• Jelajahi

    Aplikasi (1) Artis (3) Covid 19 (1) Daerah (553) Hukum (85) Internasional (187) Kampus (57) Lifestyle (16) Nasional (276) Politik (74)
    Copyright © elitnesia.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Lindungi Aset Ibadah, Kejari Bireuen Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf

    07 Mei 2025, 15:29 WIB Last Updated 2025-05-07T08:29:10Z

     

    Para nazhir wakaf bersama Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi, jajaran Kejari, Kepala Kantor Kementerian Agama Bireuen, dan Kepala BPN Bireuen usai penyerahan 50 sertifikat tanah wakaf di Aula Kejari Bireuen, Rabu (7/5/2025).

    Elitnesia.id|Bireuen, — Kejaksaan Negeri Bireuen menyerahkan 50 sertifikat tanah wakaf kepada para nazhir atau pengelola wakaf dalam sebuah seremoni yang digelar di Aula Kejaksaan Negeri Bireuen, Rabu (7/5/2025). Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kepastian hukum atas tanah wakaf di Kabupaten Bireuen.


    Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen Munawal Hadi, S.H., M.H., menyerahkan langsung sertifikat tersebut didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Hanita Azrica, S.H., M.H., bersama tim Jaksa Pengacara Negara. Turut hadir Kepala Kantor Kementerian Agama Bireuen Dr. H. Zulkifli, M.Pd., dan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bireuen Anny Setiawati, A.P., TnH., M.M.


    Program sertifikasi tanah wakaf ini dilatarbelakangi banyaknya persoalan yang muncul akibat klaim dari ahli waris terhadap tanah yang telah diwakafkan. Kejaksaan hadir memberikan pendampingan dan solusi dalam penyelesaian masalah tersebut.


    “Dengan sertifikasi, tanah wakaf mendapatkan kepastian hukum yang jelas, sehingga dapat mencegah penyelewengan dan sengketa di kemudian hari,” ujar Munawal.


    Sebanyak 50 sertifikat diserahkan kepada sejumlah pihak, dengan rincian antara lain:


    • Masjid Istiqomah Desa Matang Masjid, Peusangan: 9 sertifikat


    • Masjid Baitunnur, Peudada: 4 sertifikat


    • Masjid Besar Juli: 5 sertifikat


    • Masjid Al-Hijrah, Cot Mesjid, Juli: 5 sertifikat


    • Desa/Meunasah Paya Rangkuluh, Kutablang: 7 sertifikat


    • Desa Meunasah Tanjung, Juli: 4 sertifikat


    • Desa Meunasah Tambo, Juli: 1 sertifikat


    • Desa Meunasah Baro, Juli: 1 sertifikat



    Dengan penyerahan ini, total sertifikat tanah wakaf yang telah difasilitasi Kejaksaan Negeri Bireuen mencapai 910 sertifikat.


    Kajari Bireuen menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan upaya pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya dalam aspek perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang tangguh. Ia berharap tanah wakaf yang telah tersertifikasi dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan ibadah dan sosial kemasyarakatan.


    “Semoga tanah wakaf ini bisa terus menjadi aset keagamaan yang memberi manfaat bagi umat, serta memperkuat kerukunan di tengah masyarakat,” katanya.


    Sumber : Siaran pers Kejari Bireuen 
    Editor : Ipul pedank laut 
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini