Elitnesia.id|Banda Aceh,- Ketua Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Swasembada Pangan Nasional Provinsi Aceh, Hasbi ST, menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap dugaan tidak sinkronnya data dan informasi yang dikirimkan Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh (Distanbun) kepada Kementerian Pertanian Republik Indonesia terkait program cetak sawah baru. Rabu, (07/06/2025).
Menurut Hasbi, pihaknya sebelumnya telah mengusulkan 15 kabupaten/kota di Aceh yang dinilai sangat membutuhkan perluasan lahan pertanian serta memiliki ketersediaan lahan yang memadai. Namun, berdasarkan hasil koordinasi dengan Kementerian, hanya tiga daerah Aceh Jaya, Pidie Jaya, dan Bireuen yang informasinya tercatat secara resmi.
“Ketidaksesuaian ini menimbulkan pertanyaan serius. Sebab menurut informasi yang kami peroleh, laporan resmi dari Distanbun menyebutkan bahwa Aceh tidak lagi memiliki lahan potensial untuk cetak sawah baru. Padahal kondisi lapangan menunjukkan sebaliknya,” ujar Hasbi.
Hasbi menilai bahwa hal ini bukan hanya menghambat upaya peningkatan ketahanan pangan di Aceh, tetapi juga berpotensi merugikan para petani dan masyarakat yang bergantung pada sektor pertanian.
“Kami menilai ini sebagai bentuk kelalaian yang berdampak sistemik. Karenanya, kami akan menyampaikan laporan resmi kepada Gubernur Aceh agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan dan kinerja Distanbun dalam hal ini,” lanjutnya.
Hasbi juga menegaskan bahwa semua langkah yang diambil pihaknya akan tetap dalam koridor hukum dan sesuai dengan mekanisme pemerintahan yang berlaku.
“Kami menghormati prinsip akuntabilitas publik. Evaluasi terhadap pejabat publik adalah bagian dari upaya bersama membenahi tata kelola pangan di daerah,” pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar