• Jelajahi

    Aplikasi (1) Artis (3) Covid 19 (1) Daerah (553) Hukum (85) Internasional (187) Kampus (57) Lifestyle (16) Nasional (276) Politik (74)
    Copyright © elitnesia.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Kemenkumham Aceh Verifikasi Faktual Partai Perjuangan Aceh

    02 Juni 2025, 21:43 WIB Last Updated 2025-06-02T14:43:35Z
    Ketua Umum Partai Perjuangan Aceh (PPA), Prof Adjunct Dr Marniati, MKes, menerima dokumen hasil verifikasi faktual dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh, Dr Drs Meurah Budiman, SH MH, disaksikan oleh jajaran pengurus PPA dan perwakilan Kemenkumham Aceh di Kantor DPP PPA, Banda Aceh, Senin (2/6/2025). (Foto: Dok. PPA)


    Elitnesia.id | Banda Aceh, – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Aceh melakukan verifikasi faktual terhadap Dewan Pimpinan Pusat Partai Perjuangan Aceh (DPP PPA), Senin (2/6/2025), di kantor pusat partai tersebut di Banda Aceh. Verifikasi ini merupakan bagian dari proses legalisasi partai politik lokal sebagaimana diatur dalam regulasi di Aceh.


    Sebelumnya, delapan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPA di antaranya Aceh Tengah, Aceh Timur, Gayo Lues, Langsa, Pidie, dan Sabang juga telah menjalani verifikasi serupa.


    Ketua Umum PPA, Prof Adjunct Dr Marniati, MKes, menyatakan partainya telah menyiapkan seluruh dokumen dan persyaratan administratif yang dibutuhkan. Ia menegaskan bahwa verifikasi ini menjadi momentum penting bagi PPA untuk menunjukkan komitmen terhadap perubahan sosial-politik di Aceh.


    “Persiapan kami sudah menyeluruh. Kami tidak hanya hadir untuk meraih suara, tetapi untuk membawa perubahan yang nyata,” kata Marniati.


    Ia menyoroti persoalan mendasar di Aceh seperti kemiskinan dan ketimpangan sosial, terutama dalam isu pemberdayaan perempuan dan anak. Menurutnya, potensi Aceh belum tergarap optimal, dan PPA hadir untuk menjawab tantangan tersebut melalui perjuangan politik yang berbasis pada nilai lokal dan partisipasi masyarakat.


    “Aceh adalah rumah kita. Di sinilah tempat terbaik untuk mengabdi dan membangun masa depan yang lebih baik,” ujarnya.


    Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh, Dr Drs Meurah Budiman, SH MH, menyampaikan bahwa verifikasi faktual ini bertujuan memastikan keberadaan nyata partai politik lokal, baik dari sisi struktur, keanggotaan, hingga keberadaan fisik kantor.


    “Verifikasi ini merupakan mekanisme penting untuk memastikan legalitas dan kesiapan partai dalam berpartisipasi secara sah dalam sistem politik Aceh,” kata Meurah.


    Acara verifikasi dihadiri pula oleh Staf Ahli Gubernur Aceh Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan Drs Mahdi Effendi, jajaran pengurus DPP dan DPD PPA, serta kader dari sayap organisasi seperti Perjuangan Muda dan Perempuan PPA.


    Editor : Ipul pedank laut

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini