Elitnesia.id|Bireuen — Kepolisian Resor (Polres) Bireuen berhasil menangkap tersangka pelaku pembunuhan Hasyimi (43), eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), yang mayatnya ditemukan di jurang kawasan perkebunan perbatasan Gampong Darussalam, Kecamatan Peusangan Selatan, Kabupaten Bireuen, pada Rabu (4/6/2025).
Kapolres Bireuen, AKBP Tuschad Cipta Herdani, S.I.K., M.Med.Kom., mengungkapkan, tersangka berinisial AS alias SW (38), warga Gampong Pulo Harapan, telah diamankan. “Tersangka merupakan teman korban dengan motif menguasai harta benda korban,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Bireuen, Kamis (12/6/2025).
Awalnya, kematian korban diduga akibat kecelakaan terjatuh ke jurang. Namun, hasil penyelidikan tim Inafis Satreskrim Polres Bireuen menunjukkan adanya dugaan tindak pidana pembunuhan. Kasat Reskrim Polres Bireuen, Iptu Jeffryandi S.Tr.K., S.I.K., M.Si., menjelaskan, korban diduga dihabisi dengan cara didorong ke jurang.
“Alibi tersangka berhasil dipatahkan melalui bukti digital yang ditemukan oleh penyidik,” kata Iptu Jeffryandi.
Polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp1,3 juta dan casing ponsel milik korban. Ponsel korban diduga telah dibuang oleh tersangka. Kepolisian mengimbau masyarakat agar melapor jika menemukan ponsel jenis Redmi yang diduga milik korban.
Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan subsider Pasal 339 KUHP.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar