Elitnesia.id|Bireuen,— Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., meresmikan Klinik Pratama Adhyaksa di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen pada Jumat, 4 Juli 2025. Peresmian ini turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bireuen dan para pejabat struktural di lingkungan kejaksaan.
Acara peresmian berlangsung di halaman Kantor Kejari Bireuen. Selain Kajati Aceh, hadir pula Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Aceh, Mayhardi Indra Putra, S.H., M.H., Kepala Kejari Bireuen, Munawal Hadi, S.H., M.H., beserta jajaran pegawai Kejari dan para undangan.
Dalam sambutannya, Kajati Aceh mengapresiasi kehadiran klinik tersebut sebagai bentuk kontribusi Kejaksaan dalam pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan. Klinik Pratama Adhyaksa diharapkan dapat melayani masyarakat umum, serta mendukung tugas internal kejaksaan dalam pemenuhan kesehatan pegawai dan keluarga.
"Pendirian klinik ini merupakan bagian dari pelaksanaan Pasal 30C Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, yang memberi ruang bagi kejaksaan untuk menyelenggarakan layanan kesehatan yustisial," ujar Yudi.
Layanan kesehatan yustisial tersebut mencakup pembangunan rumah sakit, penyediaan sarana dan prasarana, serta fasilitas pendukung lainnya. Klinik ini juga dinilai sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi Kejari Bireuen untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat.
Kepala Kejari Bireuen, Munawal Hadi, menambahkan bahwa kehadiran Klinik Pratama Adhyaksa menjadi momentum penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan institusi kejaksaan kepada publik.
"Ini bukan hanya untuk pegawai, tapi juga terbuka bagi masyarakat sekitar yang membutuhkan akses layanan kesehatan dasar," ungkap Munawal.
Dengan diresmikannya klinik tersebut, Kejaksaan Negeri Bireuen berharap dapat menjadi pelopor pelayanan kesehatan di lingkungan institusi penegak hukum serta mendukung agenda pelayanan publik yang profesional, humanis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sumber : Siaran pers Kejari Bireuen
Editor : Ipul pedank laut
Tidak ada komentar:
Posting Komentar