Elitnesia.id|Bireuen,— Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh meresmikan Program Adhyaksa Peduli Stunting di Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, pada Jumat, 4 Juli 2025. Kegiatan yang berlangsung di lapangan utama kecamatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejati Aceh, Yudi Triadi, SH, MH, didampingi Bupati Bireuen H. Mukhlis, ST, dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bireuen.
Program ini merupakan bentuk dukungan nyata Kejati Aceh dalam percepatan penurunan angka stunting di Aceh, khususnya di wilayah kerja Puskesmas Jangka. Sasaran utama program ini adalah balita berusia 6–24 bulan yang mengalami stunting serta ibu hamil dengan kondisi Kekurangan Energi Kronis (KEK).
Dalam sambutannya, Kajati Aceh menegaskan bahwa penanganan stunting merupakan isu strategis nasional yang membutuhkan sinergi lintas sektor.
“Ini bukan sekadar isu lokal, tapi menyangkut masa depan generasi bangsa. Kejaksaan terpanggil untuk berperan aktif melalui upaya konkret,” ujar Yudi Triadi.
![]() |
Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi, SH, MH, menyampaikan sambutan pada peresmian Program Adhyaksa Peduli Stunting di Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Jumat (4/7/2025). |
Ia juga menyampaikan bahwa sejak 2022, Kejati Aceh telah menjalankan berbagai inisiatif di bidang kesehatan, seperti pendirian Klinik Pratama Kejaksaan yang melayani ratusan pasien setiap bulan, termasuk peserta BPJS.
Yudi menambahkan, melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejaksaan Negeri Bireuen dan Jaksa Pengacara Negara akan turut mendampingi optimalisasi penggunaan dana desa untuk mendukung program pencegahan stunting.
“Kami ingin memastikan pengelolaan rumah gizi dan penguatan Posyandu berjalan efektif dan akuntabel,” katanya.
Bupati Bireuen H. Mukhlis, ST, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dedikasi Kejati Aceh yang ikut terlibat dalam penanganan masalah kesehatan di daerah. Ia menyebut program ini sebagai langkah kolaboratif yang sangat penting mengingat penyebab stunting bersifat multifaktor.
“Melalui pemberian makanan tambahan (PMT), pemantauan kesehatan ibu dan anak, serta edukasi gizi, kita berharap angka stunting dapat ditekan secara signifikan,” ujar Mukhlis.
Pada acara tersebut, Kajati Aceh bersama Forkopimda meninjau langsung pelaksanaan kegiatan Posyandu dan pemeriksaan kesehatan bagi balita serta ibu hamil KEK. Selain itu, dilakukan pula penyerahan simbolis PMT serta pemberian bantuan kepada beberapa keluarga yang anaknya tergolong stunting.
Kepala Puskesmas Jangka, Mursal, SKM, dalam laporannya menyebutkan bahwa sebagian besar kasus stunting yang ditemukan di wilayahnya berasal dari keluarga berpenghasilan rendah. Ia berharap dukungan lintas sektor seperti ini terus berlanjut agar program intervensi gizi dapat menjangkau sasaran lebih luas.
Camat Jangka, Alfian, S.Sos., juga menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kepedulian Kejati Aceh. “Kami berterima kasih atas bantuan PMT dan vitamin untuk ibu hamil dan anak-anak. Ini akan sangat membantu memperbaiki status gizi masyarakat kami,” ujar Alfian.
Turut hadir dalam kegiatan ini K etua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Kejati Aceh, Ny. Juraida Yudi Triadi, Ketua TP PKK Bireuen, Sadriah, SKM, MKM, Asisten Datun Kejati Aceh Mayhardy Indra Putra, SH, MH, Kapolres Bireuen AKBP Tuschad Cipta Herdani, Kajari Bireuen H. Munawal Hadi, SH, MH, serta pejabat lintas sektor lainnya.
Program Adhyaksa Peduli Stunting di Bireuen dijadwalkan berlangsung selama enam bulan, dari Juli hingga Desember 2025, dengan pemantauan berkala dan pendampingan intensif ditingkat desa dan kecamatan.
Redaksi : Ipul pedank laut
Tidak ada komentar:
Posting Komentar