Elitnesia.id|Bireun,– Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen Munawal Hadi, S.H., M.H., dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen Junaidi, S.H., menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, Kamis (17/7/2025).
Penandatanganan yang berlangsung di Ruang Rapat DPRK Bireuen itu turut disaksikan oleh para Jaksa Pengacara Negara serta unsur pimpinan dan sekretaris dewan.
Kajari Bireuen Munawal Hadi mengatakan, kerja sama ini merupakan langkah strategis guna memperkuat koordinasi kelembagaan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, khususnya dalam penyelesaian persoalan hukum perdata dan tata usaha negara.
“Dengan MoU ini, kami berharap koordinasi antara DPRK dan Kejaksaan semakin solid, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” ujarnya.
Ruang lingkup kerja sama tersebut mencakup pemberian pendapat hukum (legal opinion), bantuan hukum (legal assistance), dan pendampingan hukum dalam pelaksanaan tugas-tugas pengawasan DPRK Bireuen.
Ketua DPRK Bireuen, Junaidi, S.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa kesepakatan yang ditandatangani ini bukan sekadar formalitas, tetapi langkah konkret untuk memperkuat tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bireuen.
“Kami bersama Kejaksaan Negeri Bireuen berkomitmen membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui sinergi kelembagaan,” pungkas Junaidi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar