![]() |
| BackKaru, AWF dan Wakil Ketua Komisi V DPRK Bireuen. |
Elitnesia.id|Bireuen, 15 Oktober 2025 — Dalam agenda Dialog Publik Masyarakat Sipil bersama Legislatif dan Eksekutif Kabupaten Bireuen dengan tema "Mewujudkan Demokrasi Lokal yang Inklusif, Responsif, dan Partisipatif" yang diselenggarakan oleh LSM GeRAK Bireuen di Wisma Bireuen Jaya, Rabu (15/10/2025), BackKaru Institute menyampaikan pandangan dan usulan terkait keberlangsungan seni dan budaya di Kabupaten Bireuen.
Perwakilan BackKaru, Arif, yang hadir bersama Alan Kiteng, mengusulkan pengadaan Gedung Taman Budaya Mini Bireuen sebagai wadah bagi seniman dan pelaku seni untuk berkarya.
“Kami dari BackKaru mengusulkan pengadaan gedung Taman Budaya Mini di Kabupaten Bireuen sebagai sarana bagi seniman, pelaku, dan pekerja seni dalam berkarya. Karena selama ini, setelah 26 tahun Bireuen menjadi daerah otonomi baru, Bireuen belum memiliki sarana gedung taman budaya. Kami rasa ini perlu untuk ditindaklanjuti,” ujar Arif.
Usulan tersebut langsung mendapat tanggapan dari Wakil Ketua Komisi V DPRK Bireuen, yang membidangi pendidikan, kepemudaan, dan keistimewaan Aceh, Hj. Rosnani, Apt. Ia menyampaikan bahwa usulan tersebut akan dimasukkan dalam agenda rapat dengar pendapat di DPRK Bireuen untuk pembahasan lebih lanjut.
Dialog publik ini turut dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, termasuk perwakilan organisasi masyarakat sipil, aktivis perempuan dan pemuda, komunitas jurnalis warga dan media, tokoh agama dan adat, akademisi, serta kelompok rentan.
Dalam pernyataan terpisah, Alan Kiteng menegaskan pentingnya realisasi gedung taman budaya mini tersebut, karena fasilitas ini tidak hanya menjadi ikon pariwisata, tetapi juga kawasan kebudayaan yang strategis.
“Pariwisata dan seni budaya tidak dapat dipisahkan. Seni budaya menjadi daya tarik utama pariwisata, sementara pariwisata berperan sebagai sarana promosi, pelestarian, dan peningkatan kesadaran akan budaya. Keduanya saling membutuhkan dan memperkuat; tanpa budaya, pariwisata kehilangan identitasnya, dan tanpa pariwisata, seni budaya berisiko kehilangan nilai dan kelestariannya,” ungkap Alan Kiteng.
Usulan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat ekosistem kebudayaan di Kabupaten Bireuen serta memberikan ruang kreatif yang layak bagi para pelaku seni daerah.
Penulis: Ali Mursalan
Editor: Ipul pedank laut

Tidak ada komentar:
Posting Komentar