• Jelajahi

    Aplikasi (1) Artis (3) Covid 19 (1) Daerah (558) Hukum (93) Internasional (191) Kampus (58) Lifestyle (16) Nasional (360) Politik (81)
    Copyright © elitnesia.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Dana Jadup Tahap I untuk Korban Banjir di Bireuen Cair Mulai 6 April 2026

    03 April 2026, 16:55 WIB Last Updated 2026-04-03T09:55:56Z
    Bupati Bireuen H. Mukhlis, S.T. menyerahkan secara simbolis dana bantuan hidup (jadup) kepada perwakilan korban banjir dan tanah longsor di Pendopo Bupati Bireuen, Jumat (3/4/2026). Bantuan dari Kementerian Sosial RI tersebut mulai dicairkan melalui PT Pos Indonesia pada 6 April 2026 bagi ribuan warga terdampak bencana di Kabupaten Bireuen.


    Elitnesia.id|Bireuen ,– Dana bantuan hidup (jadup) tahap pertama bagi korban banjir dan tanah longsor di Kabupaten Bireuen mulai dicairkan pada Senin, 6 April 2026 melalui PT Pos Indonesia. Bantuan tersebut merupakan dukungan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia bagi masyarakat yang terdampak bencana hidrometeorologi di wilayah tersebut.


    Untuk tahap pertama, total dana jadup yang disalurkan mencapai Rp22.104.900.000 dengan jumlah penerima sebanyak 16.374 jiwa atau 4.759 kepala keluarga (KK). Setiap jiwa menerima bantuan Rp15.000 per hari atau Rp450.000 per bulan, yang diberikan selama tiga bulan.


    Bupati Bireuen H. Mukhlis, S.T. bersama jajaran dan perwakilan PT Pos Indonesia menunjukkan secara simbolis papan bantuan Jaminan Hidup (Jadup) dari Kementerian Sosial RI senilai Rp22.104.900.000 bagi 16.374 jiwa atau 4.759 KK korban banjir dan tanah longsor di Kabupaten Bireuen, di Pendopo Bupati Bireuen, Jumat (3/4/2026).


    Penyerahan dana jadup secara simbolis dilakukan kepada 100 orang penerima pada Jumat, 3 April 2026, pukul 15.00 WIB di Pendopo Bupati Bireuen. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Bireuen H. Mukhlis, S.T., didampingi Kepala Dinas Sosial Bireuen Ismunandar, S.T., M.T.


    Dana jadup ini diberikan kepada korban banjir dan tanah longsor yang huniannya terdampak, baik yang masuk kategori rusak ringan, rusak sedang, maupun rusak berat hingga hilang.


    Dalam proses pencairannya, setiap penerima akan dihubungi oleh PT Pos Indonesia melalui kepala desa masing-masing, untuk mengatur jadwal dan mekanisme pengambilan bantuan.


    Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Bireuen, Muhajir Juli, pada Kamis (2/4/2026) menyampaikan bahwa bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang terdampak bencana sembari menunggu proses pemulihan dan penanganan lanjutan dari pemerintah.


    Sumber : Siaran pers prokopim 

    Editor : Ipul pedank laut 

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini