Elitnesia.id|Bireuen,— Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, S.H., M.H., menerima piagam penghargaan sebagai Bapak Anti Korupsi Kabupaten Bireuen dari Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC APDESI) Kabupaten Bireuen. Penyerahan penghargaan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Bireuen, Kamis (23/10/2025).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPC APDESI Bireuen, Bahrul Fazal, S.H., sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Kajari Munawal Hadi dalam mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi, khususnya di tingkat pemerintahan desa.
Dalam kesempatan itu, Bahrul Fazal menyebut, Kejaksaan Negeri Bireuen di bawah kepemimpinan Munawal Hadi telah membentuk 17 Desa Anti Korupsi melalui program “Jaksa Jaga Desa.” Program ini dinilai efektif menumbuhkan kesadaran hukum dan mendorong tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan.
Selain itu, selama masa jabatannya, Kejari Bireuen telah melakukan 18 penyelidikan dan 12 penyidikan kasus korupsi, serta menuntaskan 11 perkara di Pengadilan Tipikor Banda Aceh. Dari penanganan kasus tersebut, negara berhasil diselamatkan dari potensi kerugian sebesar Rp4,1 miliar.
“Capaian ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Republik Indonesia dalam menanggulangi tindak pidana korupsi dan mewujudkan lingkungan yang bersih dari korupsi, khususnya di Kabupaten Bireuen. Hal ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia untuk memperkuat reformasi hukum, birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi,” ujar Kajari Munawal Hadi.
Kajari Bireuen juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPC APDESI Bireuen atas penghargaan yang diberikan, serta kepada seluruh pihak yang telah mendukung langkah-langkah Kejari dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bebas korupsi.
Menurutnya, penghargaan tersebut bukan semata pengakuan pribadi, melainkan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Bireuen. “Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan integritas, transparansi, dan pelayanan hukum bagi masyarakat,” tuturnya.
Penghargaan dari APDESI Bireuen ini diharapkan menjadi momentum memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah desa dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan bersih di Bireuen.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar