Elitnesia.id|Bireuen – Serma Iskandar, Babinsa Koramil 10/Pandrah, melaksanakan kegiatan pendampingan terhadap perangkat Desa Cot Leubeng dalam rapat serta perekapan data laporan pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Dana Desa akhir Tahun 2025, bertempat di Desa Cot Leubeng, Kecamatan Pandrah, Kabupaten Bireuen. Kamis (18/12/2025).
Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan proses penyusunan dan perekapan LPJ Anggaran Dana Desa berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam kegiatan tersebut, Babinsa turut memberikan dukungan serta pengawasan agar administrasi desa dapat diselesaikan tepat waktu.
Serma Iskandar menyampaikan bahwa keterlibatan Babinsa dalam kegiatan desa merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial, sekaligus sebagai bentuk sinergi TNI dengan aparatur pemerintahan desa.
“Pendampingan ini diharapkan dapat membantu perangkat desa dalam menyusun laporan secara akurat dan bertanggung jawab, sehingga pengelolaan Dana Desa dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” ujarnya.
Kegiatan rapat dan perekapan data berjalan dengan aman, lancar, dan penuh kebersamaan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar