![]() |
| Plt Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bireuen, Doli Mardian.(ist) |
Elitnesia.id|Bireuen,- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kembali melanjutkan pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi korban bencana banjir dan tanah longsor di Kabupaten Bireuen.
Hal tersebut disampaikan oleh Plt Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bireuen, Doli Mardian, kepada awak media pada Selasa, 24 Februari 2026. Ia mengungkapkan bahwa BNPB akan melanjutkan pembangunan Huntap di Desa Balee Panah, yang berada di wilayah Kecamatan Juli.
Menurut Doli Mardian, kelanjutan pembangunan Huntap ini merupakan bentuk komitmen pemerintah pusat dalam memastikan para korban bencana mendapatkan tempat tinggal yang layak dan aman.
“BNPB kembali melanjutkan pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampak. Ini menjadi prioritas agar warga yang sebelumnya terdampak banjir dan longsor dapat segera menempati rumah yang lebih aman dan permanen,” ujarnya.
Ia menyebutkan bahwa proses pembangunan sempat mengalami penyesuaian administrasi dan teknis, namun kini telah kembali berjalan sesuai perencanaan.
"Pembangunan Huntap tersebut diperuntukkan bagi warga yang rumahnya rusak berat dan hilang akibat bencana banjir dan tanah longsor yang melanda beberapa waktu lalu. Pemerintah daerah bersama BNPB terus berkoordinasi guna mempercepat proses pembangunan, termasuk memastikan kesiapan lahan dan infrastruktur pendukung," tutur Doli
BPBD Kabupaten Bireuen berharap pembangunan Huntap ini dapat segera rampung sehingga para korban tidak lagi tinggal di tenda pengungsian dan dapat kembali menjalani kehidupan secara normal.
"Sebelumnya telah dibangun Huntap percontohan Tiga unit, untuk pembangunan selanjutnya kontraktor pelaksana atau pihak vendor telah membawa material di lokasi pembangunan," tuturnya
Sementara itu kata Doli Huntap tidak hanya dibangun di Desa Balee Panah namun juga akan dibangun di Kecamatan-kecamatan lain bagi warga yang kehilangan rumah akibat banjir, Keuchik diminta untuk segera melaporkan ke pihak Kecamatan terkait data korban yang belum masuk atau hilang setelah dilakukan verifikasi tahap pertama.
"Untuk Kecamatan lain juga akan segera dibangun, saat ini sedang dalam proses penyiapan lahan, jika proses lahan dan administrasi lainnya sudah selesai segera dibangun dalam waktu dekat, semuanya sedang berproses, pembangunan dilakukan sesuai data dan hasil verifikasi dan validasi yang telah dilakukan oleh BNPB," terang Doli Mardian
Lanjutnya, untuk korban yang namanya belum keluar di tahap uji publik nantinya akan dilakukan pendataan selanjutnya BNPB dan BPBD akan melakukan verifikasi dan validasi ulang.
"Yang namanya belum terdata atau hilang nanti maka akan dilakukan verifikasi dan pendataan di tahap kedua, Pemerintah tetap komit untuk mengusulkan data korban, agar mendapatkan haknya baik itu rumah rusak berat, rusak sedang maupun rusak ringan," pungkas Doli Mardian (Red)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar