Elitnesia.id |Bireuen,- 18 Februari 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen melaksanakan pengukuran bidang tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kategori backlog di Desa Cot Tunong, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah percepatan penyelesaian bidang tanah masyarakat yang hingga kini belum tersertipikasi.
Pengukuran dipimpin Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen, Laila Keumala, S.P., bersama tim teknis. Proses tersebut dilakukan guna memastikan akurasi data fisik serta kejelasan batas-batas bidang tanah sebagai dasar penetapan hak dan penerbitan sertipikat.
Program PTSL backlog merupakan tindak lanjut atas bidang tanah yang telah terdaftar dalam program sebelumnya namun belum rampung hingga tahap penerbitan sertipikat. Melalui pengukuran ulang dan verifikasi data, Kantor Pertanahan berupaya memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan teknis dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pelibatan masyarakat setempat turut menjadi bagian penting dalam proses ini, terutama dalam penegasan batas tanah untuk meminimalkan potensi sengketa di kemudian hari. Kehadiran pemilik tanah dan aparatur desa dinilai membantu memperlancar proses pengumpulan data lapangan.
Kegiatan tersebut sekaligus menegaskan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen dalam mendorong tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat. Dengan penyelesaian PTSL secara menyeluruh dan berkelanjutan, diharapkan pelayanan pertanahan di Kabupaten Bireuen semakin efektif dan memberikan manfaat langsung bagi warga.
Redaksi : Ipul pedank laut


Tidak ada komentar:
Posting Komentar