• Jelajahi

    Aplikasi (1) Artis (3) Covid 19 (1) Daerah (556) Hukum (93) Internasional (191) Kampus (58) Lifestyle (16) Nasional (360) Politik (77)
    Copyright © elitnesia.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen Tetap Buka Layanan Terbatas Selama Periode Mudik Lebaran

    27 Maret 2026, 08:57 WIB Last Updated 2026-03-27T01:57:45Z

     

    Petugas melayani warga yang mengurus administrasi pertanahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen. Meski memasuki periode mudik Lebaran, layanan tetap dibuka secara terbatas untuk memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.

    Elitnesia.id|Bireuen — Menjelang musim mudik Lebaran, aktivitas masyarakat mengalami peningkatan, termasuk dalam pengurusan administrasi pertanahan. Menyikapi hal tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen tetap menghadirkan layanan bagi masyarakat melalui pembukaan loket pelayanan secara terbatas pada periode tertentu.


    Layanan ini dilaksanakan dalam skema Flexible Working Arrangement (FWA) sebagai bentuk penyesuaian jam kerja tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Adapun jadwal pelayanan dibuka pada tanggal 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026.


    Kebijakan ini merupakan wujud komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen dalam memberikan kemudahan akses layanan, khususnya di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat menjelang hari raya. Dengan adanya layanan terbatas ini, masyarakat tetap dapat mengurus berbagai keperluan pertanahan tanpa harus menunggu hingga masa libur berakhir.


    Suasana pelayanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen yang tetap berjalan dengan sistem terbatas selama periode mudik Lebaran, guna memastikan kebutuhan administrasi pertanahan masyarakat tetap terlayani.


    Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen menegaskan bahwa pelayanan publik di bidang pertanahan akan terus diupayakan berjalan secara optimal, dengan tetap memperhatikan efektivitas kerja serta kebutuhan masyarakat.


    Melalui langkah ini, diharapkan masyarakat tetap memperoleh pelayanan yang cepat, mudah, dan memberikan kepastian hukum atas hak atas tanah, meskipun dalam periode penyesuaian kerja menjelang mudik Lebaran.


    Redaksi : Ipul pedank laut 

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini