• Jelajahi

    Aplikasi (1) Artis (3) Covid 19 (1) Daerah (570) Hukum (93) Internasional (191) Kampus (58) Lifestyle (16) Nasional (360) Politik (82)
    Copyright © elitnesia.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Kejari Bireuen Geledah Kantor Satpol PP dan WH, Amankan Dokumen Dugaan Korupsi

    28 April 2026, 15:50 WIB Last Updated 2026-04-28T08:50:06Z

     

    Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bireuen melakukan penggeledahan di salah satu lokasi terkait penyidikan dugaan korupsi DPA Satpol PP dan WH Kabupaten Bireuen, Selasa (28/4/2026).

    Elitnesia.id|Bireuen,— Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bireuen menggeledah Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Bireuen, Selasa pagi. (28/4/2026).

    Penggeledahan juga dilakukan di dua lokasi lain, yakni rumah saksi berinisial NES di Desa Bandar Bireuen, Kecamatan Kota Juang, serta rumah saksi berinisial C di Desa Pulo Ara, kecamatan yang sama.


    Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bireuen, M. Riko Ari Pratama, mengatakan penggeledahan di kantor Satpol PP dan WH dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan berlangsung lebih dari dua jam.


    “Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan dan pertanggungjawaban Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) pada Satpol PP dan WH Kabupaten Bireuen tahun anggaran 2022 hingga 2024,” ujar Riko.


    Setelah dari kantor tersebut, tim penyidik melanjutkan penggeledahan ke rumah saksi NES selama lebih dari dua jam, kemudian ke rumah saksi C selama hampir satu jam.


    Dari rangkaian penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diselidiki.


    Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Bireuen Nomor 28/PenPid.B-GLD/2026/PN.Bir tertanggal 27 April 2026.


    Saat ini, Kejari Bireuen masih terus melakukan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan dan pertanggungjawaban DPA pada Satpol PP dan WH Kabupaten Bireuen untuk periode 2022 hingga 2024.


    Sumber : Siaran pers Kejari Bireuen 

    Editor : Ipul pedank laut 

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini