Elitnesia.id|Bireuen,— Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bireuen menggeledah Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Bireuen, Selasa pagi. (28/4/2026).
Penggeledahan juga dilakukan di dua lokasi lain, yakni rumah saksi berinisial NES di Desa Bandar Bireuen, Kecamatan Kota Juang, serta rumah saksi berinisial C di Desa Pulo Ara, kecamatan yang sama.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bireuen, M. Riko Ari Pratama, mengatakan penggeledahan di kantor Satpol PP dan WH dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan berlangsung lebih dari dua jam.
“Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan dan pertanggungjawaban Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) pada Satpol PP dan WH Kabupaten Bireuen tahun anggaran 2022 hingga 2024,” ujar Riko.
Setelah dari kantor tersebut, tim penyidik melanjutkan penggeledahan ke rumah saksi NES selama lebih dari dua jam, kemudian ke rumah saksi C selama hampir satu jam.
Dari rangkaian penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diselidiki.
Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Bireuen Nomor 28/PenPid.B-GLD/2026/PN.Bir tertanggal 27 April 2026.
Saat ini, Kejari Bireuen masih terus melakukan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan dan pertanggungjawaban DPA pada Satpol PP dan WH Kabupaten Bireuen untuk periode 2022 hingga 2024.
Sumber : Siaran pers Kejari Bireuen
Editor : Ipul pedank laut

Tidak ada komentar:
Posting Komentar