Elitnesia.id|Bireuen,- 3 Mei 2026 — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bireuen memperkuat komitmen transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) madrasah dengan menggandeng aparat penegak hukum dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Aula Kemenag Bireuen.
Sebanyak 117 kepala madrasah dari jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), hingga Madrasah Aliyah (MA) se-Kabupaten Bireuen mengikuti kegiatan tersebut. Keterlibatan ratusan pimpinan madrasah ini menjadi bagian dari upaya menyeluruh dalam membangun tata kelola keuangan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Kepala Kantor Kemenag Bireuen, Dr. H. Zulkifli, S.Ag., M.Pd., menegaskan bahwa pengelolaan dana BOS tidak boleh hanya berorientasi pada kelengkapan administrasi semata, tetapi harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga madrasah.
“Dana BOS harus dikelola secara efektif, tepat guna, dan tepat sasaran. Manfaatnya harus dirasakan langsung oleh guru, tenaga kependidikan, dan terutama para siswa,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Kemenag Bireuen juga meluncurkan kebijakan strategis berupa kewajiban bagi setiap madrasah untuk memasang papan informasi rencana kerja anggaran di area yang mudah diakses oleh publik. Kebijakan ini menjadi langkah konkret dalam mendorong keterbukaan informasi kepada masyarakat, termasuk orang tua siswa dan komite madrasah.
Keterlibatan aparat penegak hukum menjadi pembeda dalam sosialisasi kali ini. Dari unsur Kepolisian, jajaran Polres Bireuen melalui Satuan Reserse Kriminal memberikan pemahaman terkait pengelolaan dana publik agar sesuai aturan dan terhindar dari potensi pelanggaran hukum.
Sementara itu, Kejaksaan Negeri Bireuen yang diwakili Kepala Kejaksaan Negeri bersama Kasi Intelijen dan Kasi Tindak Pidana Khusus turut memberikan pemahaman mengenai aspek hukum dalam pengelolaan dana BOS.
Kehadiran aparat penegak hukum ini tidak dimaksudkan untuk menakut-nakuti, melainkan sebagai bentuk pendampingan dan edukasi agar para kepala madrasah memahami batasan hukum serta mampu mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran dengan benar.
Kolaborasi antara Kemenag, Kepolisian, dan Kejaksaan ini menjadi simbol penguatan pengawasan sekaligus pendampingan terhadap pengelolaan dana BOS sebagai amanah publik yang harus dijaga dengan penuh integritas.
Para peserta menyambut positif kegiatan ini. Mereka menilai sosialisasi tersebut memberikan pemahaman yang lebih komprehensif sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mengelola anggaran secara profesional dan transparan.
Langkah Kemenag Bireuen ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam membangun tata kelola keuangan pendidikan yang bersih dan akuntabel. Transparansi yang dimulai dari penyediaan informasi terbuka di lingkungan madrasah diyakini mampu memperkuat kepercayaan masyarakat.
Pada akhirnya, madrasah yang kuat tidak hanya ditentukan oleh kualitas pembelajaran, tetapi juga oleh integritas dalam mengelola setiap amanah yang dipercayakan.
Redaksi : Ipul pedank laut



Tidak ada komentar:
Posting Komentar