Elitnesia.id|Banda Aceh – Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kota Banda Aceh melakukan audiensi dengan anggota DPRK Kota Banda Aceh Komisi IV, Bapak M. Iqbal, S.T., dengan menyerahkan policy brief yang mengangkat urgensi regulasi muatan lokal Bahasa Aceh di sekolah dan madrasah. Policy brief tersebut berisi rekomendasi agar Pemerintah Kota Banda Aceh bersama DPRK segera menghadirkan payung hukum guna menjadikan Bahasa Aceh sebagai muatan lokal yang diterapkan secara berkelanjutan di lingkungan pendidikan, sekaligus memperkuat pelestarian identitas dan budaya Aceh. Rekomendasi tersebut sejalan dengan isi policy brief yang menekankan pentingnya regulasi, penguatan guru, hingga penetapan Hari Berbahasa Aceh di sekolah.
Dalam pertemuan yang berlangsung tersebut, Bapak M. Iqbal, S.T. menyampaikan apresiasi atas inisiatif IPNU Kota Banda Aceh yang dinilai mampu menghadirkan gagasan konstruktif bagi dunia pendidikan dan pelestarian budaya daerah. Beliau menyatakan sangat setuju terhadap substansi policy brief yang disampaikan dan memberikan dukungan penuh terhadap upaya mendorong lahirnya regulasi yang dapat menjamin keberlangsungan pembelajaran Bahasa Aceh di sekolah maupun madrasah. Menurutnya, pelestarian bahasa daerah merupakan tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan melalui kebijakan yang nyata dan berpihak kepada generasi muda.
Ketua IPNU Kota Banda Aceh menyampaikan bahwa dukungan tersebut menjadi energi baru bagi para pelajar untuk terus mengawal lahirnya kebijakan yang berpihak pada pelestarian Bahasa Aceh. IPNU berharap sinergi antara organisasi pelajar dan DPRK dapat terus terjalin sehingga aspirasi generasi muda tidak hanya didengar, tetapi juga diwujudkan dalam bentuk kebijakan yang memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
IPNU Kota Banda Aceh juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak M. Iqbal, S.T. atas sambutan yang hangat, ruang dialog yang terbuka, serta komitmen dan dukungan yang diberikan terhadap gagasan yang dibawa oleh IPNU. Bagi IPNU, sikap terbuka dan perhatian dari anggota DPRK menjadi bukti bahwa kolaborasi antara pemangku kebijakan dan organisasi pelajar merupakan langkah penting dalam menjaga warisan budaya Aceh. IPNU berharap komunikasi yang telah terbangun ini dapat terus berlanjut demi menghadirkan kebijakan yang mampu menjaga Bahasa Aceh tetap hidup, dicintai, dan diwariskan kepada generasi-generasi mendatang.
Redaksi : Ipul pedank laut

Tidak ada komentar:
Posting Komentar