Elitnesia.id|Bireuen – Bupati Bireuen H. Mukhlis, S.T. menjadi penandatangan pertama dalam Deklarasi Bersama Gerakan Pilah Sampah dari Sumber yang diluncurkan Pemerintah Kabupaten Bireuen di Bank Unit Sampah Gampong Blang Asan, Kecamatan Peusangan, Jumat (10/7/2026). Momentum tersebut menandai dimulainya komitmen bersama untuk membangun budaya pengelolaan sampah yang dimulai dari rumah tangga.
Deklarasi ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia pada Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 dalam mendukung Gerakan Nasional Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) melalui pengelolaan sampah dari sumbernya.
Kegiatan dihadiri Bupati Bireuen H. Mukhlis, S.T., Camat Peusangan Alfian, S.Sos., unsur Forkopimda, Kejaksaan Negeri Bireuen, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, perwakilan Bank Aceh, Bank Syariah Indonesia (BSI), pelaku usaha, para keuchik, akademisi, mahasiswa Universitas Almuslim, aparat keamanan, komunitas peduli lingkungan, serta puluhan ibu rumah tangga Gampong Blang Asan yang selama ini menjadi nasabah Bank Unit Sampah.
Dalam laporannya, Pj Keuchik Gampong Blang Asan, Safrijal, mengatakan gerakan memilah sampah yang dirintis di desanya kini telah berkembang ke sejumlah gampong lain. Menurutnya, hal itu menjadi bukti meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan sampah berbasis sumber.
Direktur BSI (Bank Sampah Induk) Bireuen, Tarmizi Badai, menjelaskan perkembangan program tersebut sangat signifikan. Jika pada 2020 hanya sekitar 30 rumah tangga yang melakukan pemilahan sampah, maka pada 2026 jumlahnya telah meningkat menjadi lebih dari 110 rumah tangga.
"Mereka menjadi nasabah Bank Sampah Unit yang kemudian menyetorkan hasil pemilahan ke Bank Sampah Induk. Sampah dipilah dalam tiga kategori, yaitu organik, nonorganik, dan residu sehingga memiliki nilai ekonomi yang mampu meningkatkan pendapatan masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Program Studi Teknik Lingkungan Universitas Malikussaleh, Ir. Nanda Safira Ersa, S.T., M.T., memaparkan berbagai inovasi pemanfaatan sampah menjadi produk bernilai ekonomi melalui proses daur ulang yang ramah lingkungan. Menurutnya, sampah dapat berubah menjadi sumber daya apabila dikelola secara tepat.
Puncak kegiatan ditandai dengan penandatanganan Deklarasi Bersama Gerakan Pilah Sampah dari Sumber oleh seluruh unsur yang hadir. Bupati Mukhlis menjadi penandatangan pertama sebelum diikuti Forkopimda, instansi pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan para pemangku kepentingan lainnya sebagai simbol komitmen bersama membudayakan pemilahan sampah mulai dari rumah tangga, sekolah, perkantoran, tempat ibadah hingga dunia usaha.
Dalam sambutannya, Bupati Mukhlis mengapresiasi masyarakat Gampong Blang Asan yang dinilai berhasil menjadi pelopor gerakan pilah sampah di Kabupaten Bireuen.
"Perubahan besar selalu dimulai dari langkah kecil. Kebiasaan memilah sampah dari rumah akan menjadi fondasi lahirnya lingkungan yang bersih, sehat, sekaligus memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat," kata Mukhlis.
Ia menegaskan persoalan sampah bukan semata menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab seluruh masyarakat. Menurutnya, apabila dikelola secara profesional, sampah dapat menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mendorong tumbuhnya ekonomi sirkular.
Bupati juga mengakui masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah, sementara pemerintah daerah menghadapi keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi.
"Selama ini membuang sampah masih harus disubsidi oleh pemerintah. Dengan kondisi efisiensi anggaran, kemampuan keuangan daerah sangat terbatas. Karena itu, kesadaran masyarakat menjadi faktor utama. Jika sampah dipilah sejak dari rumah, beban pemerintah akan jauh berkurang dan manfaat ekonominya akan kembali kepada masyarakat," tegasnya.
Mukhlis mengungkapkan persoalan sampah masih menjadi tantangan di hampir seluruh wilayah Kabupaten Bireuen, mulai dari Kecamatan Gandapura hingga Samalanga. Karena itu, ia menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, pemerintah gampong, lembaga pendidikan, serta seluruh pemangku kepentingan agar menindaklanjuti Surat Edaran Bupati tentang pengelolaan sampah dan pelestarian lingkungan hidup.
Menurutnya, deklarasi tersebut tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial, melainkan harus menjadi gerakan nyata yang berkelanjutan di seluruh wilayah Kabupaten Bireuen.
Melalui deklarasi itu, Pemerintah Kabupaten Bireuen bersama PERBANUSA (Solusi Sampah Nusantara) dan BSI Bank Sampah Induk Bireuen berkomitmen memperkuat sinergi membangun sistem pengelolaan sampah berbasis partisipasi masyarakat.
Gerakan Pilah Sampah dari Sumber diharapkan menjadi budaya baru yang diterapkan secara konsisten sehingga mampu mewujudkan Kabupaten Bireuen yang bersih, hijau, sehat, produktif, dan menjadi salah satu daerah percontohan pengelolaan lingkungan hidup di Aceh. Deklarasi tersebut juga menjadi tonggak penting dalam membangun kesadaran kolektif bahwa menjaga kelestarian lingkungan dimulai dari tindakan sederhana, yakni memilah sampah sejak dari rumah. Dari langkah kecil itu diharapkan lahir perubahan besar menuju Bireuen yang bersih, nyaman, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Sumber : Amat Asah Parang



Tidak ada komentar:
Posting Komentar