Elitnesia.id|Bireuen, – Bupati Bireuen H. Mukhlis, S.T. mengeluarkan kebijakan memberikan dispensasi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) agar dapat mendampingi dan mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah Tahun Ajaran 2026/2027.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Bireuen Nomor 400.3/710 yang ditetapkan pada 6 Juli 2026. Surat edaran itu ditujukan kepada seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), kepala satuan pendidikan, serta para orang tua di Kabupaten Bireuen.
Melalui surat edaran tersebut, Pemerintah Kabupaten Bireuen juga meluncurkan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS) sebagai upaya meningkatkan keterlibatan ayah dalam mendukung pendidikan dan tumbuh kembang anak sejak hari pertama memasuki lingkungan sekolah.
Dalam edaran disebutkan, tanggal 13 hingga 15 Juli 2026 merupakan Hari Pertama Masuk Sekolah sekaligus Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi peserta didik baru jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP.
"Mari kita jadikan momen ini sebagai awal kebersamaan antara keluarga dan sekolah," demikian bunyi surat edaran tersebut.
Gerakan GAMAS merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 17 Tahun 2026. Program ini juga menjadi bagian dari Quick Wins Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) serta Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI).
Untuk mendukung pelaksanaannya, Bupati Mukhlis meminta seluruh kepala SKPK memberikan fleksibilitas waktu dan dispensasi kerja bagi ASN maupun non-ASN yang memiliki anak usia sekolah sehingga dapat mengantar anak pada hari pertama sekolah tanpa mengganggu tugas kedinasan.
Selain itu, kepala satuan pendidikan diminta menyambut kehadiran para ayah dan wali murid dengan baik. Kehadiran orang tua di lingkungan sekolah diharapkan menjadi momentum mempererat kemitraan antara keluarga dan sekolah dalam mendukung proses pendidikan anak.
Menurut Bupati, kehadiran seorang ayah pada hari pertama sekolah mungkin tampak sederhana, namun memiliki makna besar bagi anak. Kehadiran tersebut menjadi bentuk dukungan, rasa aman, serta motivasi yang dapat menumbuhkan kepercayaan diri anak saat memulai pengalaman baru di sekolah.
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Bireuen berharap pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara ayah, ibu, guru, dan pemerintah, sehingga tercipta lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
Sumber : Amat Asah Parang

Tidak ada komentar:
Posting Komentar