![]() |
| Ketua JASA Kabupaten Bireuen, Mauliadi. |
Elitnesia.id|Bireuen, – Jaringan Anak Syuhada Aceh (JASA) Kabupaten Bireuen mengapresiasi langkah tegas Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, yang memanggil seluruh 20 Kepala Puskesmas (Kapus) dan menginstruksikan agar dokter bersama kepala puskesmas bersiaga selama 24 jam demi meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Di Kabupaten Bireuen, kebijakan tersebut akan diterapkan secara serentak di 20 Puskesmas, 71 Puskesmas Pembantu (Pustu), dan 325 Polindes. Program ini dinilai sebagai upaya memperkuat layanan kesehatan dasar hingga ke pelosok gampong.
Ketua JASA Kabupaten Bireuen, Mauliadi, menilai kebijakan tersebut menjawab keluhan masyarakat yang selama ini kesulitan memperoleh layanan dokter di luar jam kerja.
"Kami mengapresiasi langkah Bupati. Beliau tidak hanya melakukan sidak ke Puskesmas Jeumpa dan Gandapura, tetapi kini mengumpulkan seluruh 20 Kepala Puskesmas sekaligus. Perintah agar dokter bersiaga 24 jam inilah yang selama ini ditunggu masyarakat Bireuen. Jangan lagi hanya bidan dan perawat yang berjaga, tetapi dokter juga harus hadir memberikan pelayanan," ujar Mauliadi.
Menurut JASA, kebijakan tersebut menunjukkan kepemimpinan yang tidak hanya mengandalkan laporan administrasi, tetapi juga melakukan pembenahan secara langsung terhadap sistem pelayanan kesehatan.
Selama ini, Bupati Mukhlis dikenal konsisten menekankan disiplin aparatur dan peningkatan mutu pelayanan kesehatan. Dalam berbagai inspeksi mendadak ke fasilitas kesehatan, ia menegaskan bahwa pelayanan yang cepat, profesional, dan humanis merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Bireuen.
Sebelumnya, Bupati juga pernah menginstruksikan Kepala Dinas Kesehatan agar mengaktifkan seluruh Puskesmas dan Pustu, bahkan membuka Posko Kesehatan ketika terjadi banjir apabila fasilitas kesehatan tidak dapat difungsikan secara normal.
JASA menilai sedikitnya terdapat tiga manfaat besar dari kebijakan dokter siaga 24 jam tersebut, yakni mengurangi rujukan yang tidak diperlukan ke RSUD Bireuen pada malam hari, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Puskesmas sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan, serta menjadi momentum untuk mengevaluasi kesiapan ambulans, ketersediaan obat-obatan, dan kedisiplinan aparatur sipil negara di lingkungan kesehatan.
JASA juga berharap kebijakan tersebut dikawal dengan pengawasan yang ketat oleh Dinas Kesehatan melalui sistem pemantauan yang efektif, termasuk absensi digital serta pemberian sanksi tegas terhadap fasilitas kesehatan yang tidak menjalankan instruksi atau tidak menyediakan dokter jaga sesuai ketentuan.
Menurut JASA, penguatan pelayanan kesehatan hingga tingkat Puskesmas merupakan langkah strategis untuk menjaga keselamatan masyarakat sekaligus mewujudkan kemaslahatan umat di Kabupaten Bireuen.
Redaksi : Ipul pedank laut

Tidak ada komentar:
Posting Komentar