• Jelajahi

    Aplikasi (1) Artis (3) Covid 19 (1) Daerah (572) Hukum (94) Internasional (191) Kampus (58) Lifestyle (16) Nasional (361) Politik (91)
    Copyright © elitnesia.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Tetapkan DPB Triwulan II 2026, KIP Aceh Timur Komit Sajikan Data Pemilih yang Akurat dan Mutakhir

    02 Juli 2026, 18:49 WIB Last Updated 2026-07-02T11:49:46Z

     



    Elitnesia.id|Aceh Timur – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Timur menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 di Aula Kantor KIP Aceh Timur, Kamis (2/7/2026).


    Rapat pleno tersebut merupakan bagian dari komitmen KIP Aceh Timur dalam menghadirkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan transparan sebagai landasan penyelenggaraan pemilihan yang berkualitas serta menjamin hak konstitusional setiap warga negara.


    Berdasarkan hasil rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026, jumlah pemilih di Kabupaten Aceh Timur ditetapkan sebanyak 318.429 jiwa, terdiri atas 158.137 pemilih laki-laki dan 160.292 pemilih perempuan. Dengan demikian, jumlah pemilih perempuan tercatat lebih banyak sebanyak 2.155 jiwa dibandingkan pemilih laki-laki.


    Berdasarkan rekapitulasi per kecamatan, Kecamatan Peureulak menjadi wilayah dengan jumlah pemilih terbanyak, yakni 34.782 pemilih, terdiri dari 17.185 laki-laki dan 17.597 perempuan yang tersebar di 38 desa. Sementara itu, Kecamatan Simpang Jernih tercatat sebagai wilayah dengan jumlah pemilih paling sedikit, yakni 2.781 pemilih, terdiri dari 1.384 laki-laki dan 1.397 perempuan di 8 desa.


    Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KIP Aceh Timur, Khalidin, menjelaskan bahwa proses pemutakhiran data pemilih dilakukan secara berkelanjutan melalui koordinasi dengan berbagai instansi terkait. Langkah tersebut bertujuan memastikan daftar pemilih selalu diperbarui sesuai kondisi terbaru di lapangan.


    "Proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan sangat penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Kami terus melakukan penyisiran data, baik terhadap pemilih pemula yang telah memenuhi syarat usia memilih maupun penghapusan data pemilih yang telah meninggal dunia atau berpindah domisili," ujar Khalidin.


    Melalui penetapan PDPB Triwulan II Tahun 2026 ini, KIP Aceh Timur berharap masyarakat turut berperan aktif dengan memastikan data diri dan hak pilihnya telah tercatat secara benar. Partisipasi masyarakat dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan daftar pemilih yang valid, akurat, dan terpercaya sebagai fondasi suksesnya penyelenggaraan pemilihan pada agenda demokrasi mendatang.


    Sumber : Amat Asah Parang 

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini