• Jelajahi

    Aplikasi (1) Artis (3) Covid 19 (1) Daerah (572) Hukum (96) Internasional (191) Kampus (58) Lifestyle (16) Nasional (361) Politik (91)
    Copyright © elitnesia.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    217 Narapidana Lapas Bireuen Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

    17 Agustus 2026, 16:22 WIB Last Updated 2026-08-17T09:22:47Z


    Elitnesia.id|Bireuen ,— Sebanyak 217 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bireuen menerima Remisi Umum Tahun 2026 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.


    Penyerahan remisi tersebut berlangsung di Lapas Kelas IIB Bireuen, Senin (17/8/2026), dan menjadi bagian dari rangkaian peringatan kemerdekaan tingkat Kabupaten Bireuen.


    Kegiatan itu dihadiri Bupati Bireuen Mukhlis, ST, Wakil Bupati Bireuen Ir. Razuardi, MT, Ketua DPRK Bireuen Juniadi, SH, Dandim 0111/Bireuen Letkol Inf Dikdik Sukayat, S.I.P., M.I.P., Kapolres Bireuen AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., Kajari Bireuen Yarnes, S.H., M.H., serta sejumlah pejabat lainnya.


    Saat ini, Lapas Kelas IIB Bireuen dihuni 344 orang yang terdiri atas 73 tahanan dan 271 narapidana. Dari jumlah narapidana tersebut, sebanyak 217 orang memperoleh Remisi Umum Tahun 2026.


    Selain remisi bagi narapidana, dalam kegiatan tersebut juga diserahkan Pengurangan Masa Pidana Umum bagi Anak Binaan.


    Dalam sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia yang dibacakan Bupati Bireuen, pemberian remisi disebut sebagai bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik serta mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh.


    Remisi tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan masa pidana, tetapi juga diharapkan menjadi dorongan bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan setelah kembali ke tengah masyarakat.


    Warga binaan juga didorong untuk meningkatkan keterampilan selama menjalani masa pembinaan sehingga nantinya dapat menjadi pribadi yang produktif, mandiri, dan taat hukum.


    Penyerahan remisi kemudian dilakukan secara simbolis kepada perwakilan warga binaan dan dilanjutkan dengan foto bersama.


    Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar.


    Pemberian remisi pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI tersebut diharapkan menjadi kesempatan bagi warga binaan untuk membuka lembaran baru, memperbaiki diri, serta kelak memberikan kontribusi positif bagi keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara.



    Redaksi : Ipul pedank laut 

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini