• Jelajahi

    Aplikasi (1) Artis (3) Covid 19 (1) Daerah (572) Hukum (96) Internasional (191) Kampus (58) Lifestyle (16) Nasional (361) Politik (91)
    Copyright © elitnesia.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Dari Simalungun, Munawal Hadi Dorong Hukum Makin Dekat dengan Rakyat Lewat Klinik Pelayanan Hukum Gratis

    11 Agustus 2026, 17:01 WIB Last Updated 2026-08-11T10:01:33Z

     


    Elitnesia.id|Simalungun, Sumatra Utara – Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun kembali menegaskan komitmennya menghadirkan pelayanan hukum yang lebih dekat, mudah dan terjangkau bagi masyarakat. Pesan itu kembali disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simalungun, H. Munawal Hadi, S.H., M.H., melalui unggahan di media sosial pada Selasa, 11 Agustus 2026.


    Dalam unggahan tersebut, ditampilkan keberadaan “Klinik Pelayanan Hukum Gratis Kejari Simalungun” sebagai ruang pelayanan bagi masyarakat yang memiliki persoalan atau membutuhkan pemahaman mengenai aspek hukum.


    Kehadiran klinik tersebut menjadi gambaran bahwa pelayanan kejaksaan tidak semata-mata dipahami dari sisi penegakan hukum, tetapi juga bagaimana institusi hukum memberikan ruang konsultasi dan edukasi kepada masyarakat sebelum persoalan berkembang menjadi perkara.


    Pesan yang ditampilkan pada papan informasi cukup sederhana namun kuat: “Punya Masalah Hukum? Klinik Pelayanan Hukum Gratis Kejari Simalungun Solusinya!”


    Hukum Tidak Harus Menunggu Perkara Masuk Pengadilan


    Klinik pelayanan hukum gratis ini dapat menjadi pintu awal bagi masyarakat untuk memperoleh informasi dan konsultasi mengenai persoalan hukum yang mereka hadapi.


    Dengan pendekatan tersebut, masyarakat diharapkan tidak merasa bahwa hukum hanya hadir ketika seseorang telah berhadapan dengan proses penyidikan, penuntutan maupun persidangan.


    Sebaliknya, pemahaman hukum sejak awal dapat membantu masyarakat mengetahui hak, kewajiban serta langkah hukum yang tepat dalam menghadapi suatu persoalan.


    Program pelayanan hukum gratis juga menunjukkan pentingnya pendekatan preventif dan humanis dalam pelayanan institusi penegak hukum.


    Langkah tersebut sejalan dengan gagasan bahwa akses terhadap informasi dan konsultasi hukum harus semakin terbuka, terutama bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan untuk mendapatkan pendampingan hukum secara profesional.


    Inovasi yang Dibawa Munawal Hadi


    Klinik pelayanan hukum bukan hal yang sama sekali baru dalam jejak pengabdian Munawal Hadi. Saat memimpin Kejari Bireuen, ia juga dikenal mendorong keberadaan Klinik Pelayanan Hukum Gratis pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Program tersebut tercatat sebagai salah satu inovasi pelayanan kepada masyarakat. 


    Karena itu, kehadiran kembali konsep pelayanan hukum gratis di Simalungun memperlihatkan adanya perhatian terhadap pola pelayanan yang menempatkan masyarakat sebagai pihak yang harus mendapatkan kemudahan akses terhadap informasi hukum.


    Bagi masyarakat, klinik tersebut bukan sekadar papan nama di depan kantor. Lebih jauh, ia membawa pesan bahwa hukum harus bisa ditemui, ditanyakan dan dipahami masyarakat sebelum persoalan menjadi lebih besar.


    Membuka Pintu Konsultasi, Bukan Sekadar Membuka Kantor


    Di tengah masyarakat yang masih kerap menganggap persoalan hukum sebagai sesuatu yang rumit dan mahal, keberadaan klinik pelayanan hukum gratis menjadi langkah strategis.


    Masyarakat dapat memperoleh pemahaman awal mengenai persoalan yang dihadapi sekaligus mengetahui jalur penyelesaian yang sesuai dengan ketentuan hukum.


    Pendekatan seperti ini juga berpotensi memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan. Sebab, penegakan hukum tidak hanya diukur dari banyaknya perkara yang ditangani, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat mendapatkan kepastian, edukasi dan pelayanan hukum yang berkeadilan.


    Melalui Klinik Pelayanan Hukum Gratis Kejari Simalungun, Munawal Hadi kembali membawa pesan sederhana: kejaksaan bukan hanya tempat perkara diproses, tetapi juga tempat masyarakat mencari pemahaman ketika berhadapan dengan persoalan hukum.


    Dari Bireuen ke Simalungun, jejak inovasi pelayanan hukum itu kembali menemukan ruang—mendekatkan hukum kepada rakyat, sebelum rakyat harus berhadapan dengan perkara.


    Reporter : Muhammad Idris (Amat Asah Parang)

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini