• Jelajahi

    Aplikasi (1) Artis (3) Covid 19 (1) Daerah (551) Hukum (78) Internasional (185) Kampus (57) Lifestyle (16) Nasional (269) Politik (60)
    Copyright © elitnesia.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    IKLAN UTAMA

    Iklan

    Iklan

    Dua Partai di DPRK Bireuen Gabung Fraksi Juang Bersama

    Rabu, 08 Juni 2022, Juni 08, 2022 WIB Last Updated 2022-06-08T18:05:17Z

     

    Ketua Fraksi Juang Bersama Zulfikar SE, MM


    elitnesia.com|Bireuen,-  Empat Anggota DPRK dari Partai Nanggroe Aceh (PNA) Kabupaten Bireuen dikabarkan hengkang dari Fraksi Partai Aceh bergabung dengan Fraksi Juang Bersama (FJB).


    NasDem yang memiliki Dua kursi dikabarkan juga keluar dari Fraksi Golkar dan bergabung dengan Fraksi Juang Bersama.

    Saat ini DPRK Kabupaten Bireuen dalam tahap “Kocok Ulang” Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Mulai dari komposisi keanggotaan Fraksi, Komisi, Badan anggaran, dan Alat Kelengkapan lainnya.


    Dengan bergabungnya PNA dan NasDem menambah personalia Fraksi Juang Bersama menjadi 14 kursi yang sebelumnya diiisi oleh Demokrat, PDA, PKB, Gerindra dengan jumlah 8 kursi.


    Ketua Fraksi Juang Bersama Zulfikar SE, MM  membenarkan bahwa PNA dan NasDem sudah resmi bergabung.


    “Ia benar, PNA keluar dari Fraksi PA dan NasDem keluar dari Fraksi Golkar serta menyatakan bergabung dengan Juang Bersama pada siang tadi (Rabu, 8 Juni, red),” ujar Ketua DPC Demokrat Bireuen itu


    Bergabungnya Dua Partai tersebut menambah kekuatan Fraksi Juang Bersama dan akan segera diusulkan ke Pimpinan DPRK.


    “Komposisi itu segera diusulkan ke Pimpinan untuk dirapatkan di Banmus Baru kemudian di Paripurnakan,” sebut Politisi yang akrab disapa Zulfikar Apayub tersebut


    Menurutnya, di DPRK Bireuen terdapat 4 Fraksi yaitu Golkar 7 kursi PA 9 kursi, Juang Bersama 14 kursi dan Fraksi PKS, PAN, PPP, 10 kursi, namun hanya Dua Partai yang memiliki Fraksi utuh, yakni PA dan Golkar


    “Nantinya fraksi-fraksi tersebut yang mengusulkan nama untuk jabatan ketua dan anggota di masing-masing AKD sesuai kesepakatan,” lanjutnya


    Sementara Fraksi Gabungan PKS, PAN dan PPP tetap dengan komposisi yang sama dengan jumlah 10 anggota.


    Sedikitnya, ada 5 Komisi, 3 Badan yang akan berubah dan menjadi jatah dari 4 fraksi, tentunya sesuai kesepakatan dari 4 fraksi di DPRK Bireuen.


    Hingga berita ini diturunkan belum diketahui penyebab hengkangnya 4 anggota PNA dan 2 anggota NasDem dari koalisi Sebelumnya (Rilis)

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini