• Jelajahi

    Aplikasi (1) Artis (3) Covid 19 (1) Daerah (550) Hukum (78) Internasional (185) Kampus (57) Lifestyle (16) Nasional (270) Politik (60)
    Copyright © elitnesia.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Cegah Penyalahgunaan Narkoba Kejari Bireuen Berikan Penyuluhan Hukum di SMKN 1 Peusangan

    Selasa, 13 Juni 2023, Juni 13, 2023 WIB Last Updated 2023-06-13T10:49:13Z


    elitnesia.id|Bireuen, 13 Juni 2023,– Tim Penyuluhan Hukum pada Kejaksaan Negeri Bireuen hari ini melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah T.A 2023 bertempat di SMKN 1 Peusangan Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen.


    Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini dilakukan dalam rangka memberikan penyuluhan hukum kepada siswa - siswi untuk mencegah peredaran narkoba yang  kian meresahkan.


    Pelaksanaan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini dipimpin langsung oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bireuen Abdi Fikri,S.H.,M.H didampingi Kasubsi A Dona popou Saragih,S.H, Kepala Sekolah SMKN 1 Peusangan Joko Trianto, S.T serta perwakilan Cabdin Pendidikan Wilayah Bireuen Drs.Jamaluddin,M.S.i.


    Program kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini diawali dengan kata sambutan oleh Kasi Intelijen Abdi Fikri,S.H.,M.H yang menyampaikan terkait tugas dan fungsi Kejaksaan kemudian dilanjutkan dengan pemberian materi “Bahaya Narkoba dan Strategi Pencegahannya” yang disampaikan oleh Dona Popou Saragih,S.H selaku Kasubsi A pada seksi intelijen Kejaksaan Negeri Bireuen.


    Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini bertujuan untuk mengenalkan Institusi Kejaksaan dan memberikan pengetahuan dasar tentang Bahayanya Narkoba dan Strategis Pencegahannya Serta Hukuman akibat dari penyalahgunaan narkoba kepada para siswa.


    Melalui kegiatan ini kita harapkan generasi muda Aceh khususnya Bireuen termotifasi menjadi bagian dari kejaksaan untuk ikut memberikan pandangan kepada sesame generasi muda untuk tidak terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika. (Rilis)

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini