• Jelajahi

    Aplikasi (1) Artis (3) Covid 19 (1) Daerah (550) Hukum (78) Internasional (185) Kampus (57) Lifestyle (16) Nasional (270) Politik (60)
    Copyright © elitnesia.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Polsek Jangka Berhasil Melakukan Upaya Penyelesaian Tindak Pidana Pencurian

    Rabu, 12 Juli 2023, Juli 12, 2023 WIB Last Updated 2023-07-13T04:04:54Z

     


    Elitnesia.id|Bireuen - Bedasarkan Laporan Polisi di Polsek Jangka Polres Bireuen, tanggal 21 Juni 2023, atas nama pelapor PN  tentang Tindak Pidana Pencurian pada hari Rabu tanggal 21 Juni 2023 sekira pukul 13.00 WIB. Bertempat di Halaman Rumah Dusun Timu Gampong Meulinteng Kec. Jangka Kab. Bireuen. 


    Kemudian Polsek Jangka melakukan serangkaian penyelidikan dan didapat informasi dari warga bahwa sdra MN 11 thn, Desa Pulo Redep Kec. Jangka Kab. Bireuen memiliki 1 (satu) Unit sepeda motor tanpa ada surat kepemilikan setelah dicek sepmor tersebut adalah milik korban PN.


    Saudara MN mengakui bahwa sepmor tersebut di beli dari sdra. FF Bin 15 thn Desa Tanoh Anoe Kec. Jangka Kab. Bireuen seharga Rp. 1.500.000,- (Satu Juta Lima ratus Ribu Rupiah). 


    Hasil pengakuan dari sdr. FF bahwa sdra MK (DPO), 26 thn, Wiraswasta, Desa Lancok Kec. Kuala Kab. Bireuen menyuruhnya untuk menjual atau mencari pembeli dan akhirnya dijual sdra kepada sdra MN.


    Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, S.H.,M.H., melalui Kapolsek Jangka Ipda Novizal menjelaskan, bahwa setelah melakukan penyidikan diketahui bahwa pelaku yang ikut terlibat merupakan anak dibawah umur.


    Maka pihak Unit Reskrim Polsek Jangka Polres Bireuen melakukan koordinasi dengan Kasat Reskrim beserta unit PPA Polres Bireuen, pihak perangkat Desa Masing-masing terhadap para pelaku yang di hadiri oleh korban, terlapor, keluarga kedua belah pihak memutuskan terhadap anak yang terlibat dalam perkara ini harus dilakukan penyelesaian (Diversi) yang kemudian telah disepakati dengan cara membayar kerugian korban sebesar Rp. 1.000.000,-


    pada hari Rabu tanggal 12 Juli 2023 sekira pukul 17.00 Wib telah tercapainya kesepakatan diversi tersebut dengan penyerahan uang sebesar Rp. 1.000.000,- yang dilaksanakan di Ruang Unit Reskrim Polsek Jangka Polres Bireuen."tutupnya.(*)

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini