• Jelajahi

    Aplikasi (1) Artis (3) Covid 19 (1) Daerah (553) Hukum (87) Internasional (187) Kampus (58) Lifestyle (16) Nasional (348) Politik (74)
    Copyright © elitnesia.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    DPRK Bireuen Gelar Paripurna Bahas LPJ APBK 2024 dan RPJM 2025–2029

    16 Juli 2025, 08:53 WIB Last Updated 2025-07-16T01:53:43Z

     

    Wakil Bupati Bireuen Ir. H. Razuardi, MT menyerahkan dokumen Rancangan Qanun LPJ APBK 2024 kepada Ketua DPRK Bireuen Junaidi, SH, disaksikan Wakil Ketua I DPRK Surya Dharma, dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan III, Selasa (15/7/2025).


    Elitnesia.id|Bireuen — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen menggelar Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, Selasa (15/7/2025), di ruang rapat paripurna DPRK setempat. Rapat ini membahas dua agenda penting, yakni penyampaian Rancangan Qanun (Raqan) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2024 dan Raqan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Bireuen Tahun 2025–2029.


    Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Bireuen Junaidi, SH, didampingi Wakil Ketua I Surya Dharma, dan dihadiri oleh unsur Forkopimda serta para anggota dewan.


    Wakil Bupati Bireuen, Ir. H. Razuardi, MT, dalam sambutannya menegaskan bahwa penyampaian LPJ APBK 2024 merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah dan bentuk akuntabilitas publik atas pengelolaan anggaran daerah. Ia menyebutkan, kinerja pengelolaan keuangan daerah selama tahun 2024 mendapat apresiasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-11 kalinya secara berturut-turut.


    “Ini bukan semata prestasi eksekutif, tapi hasil kerja kolektif seluruh pemangku kepentingan—legislatif, masyarakat, dan dunia usaha. Ini adalah bukti nyata sinergi dalam pembangunan daerah,” ujar Razuardi.


    Ia menjelaskan, LPJ APBK 2024 disusun berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas. Laporan tersebut memuat secara rinci realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang telah diaudit oleh BPK RI.


    Berdasarkan data per 31 Desember 2024, posisi keuangan Pemkab Bireuen mencatat total aset sebesar Rp3,48 triliun dan kewajiban jangka pendek sebesar Rp98,44 miliar. Sementara itu, realisasi pendapatan mencapai Rp2,02 triliun, dengan realisasi belanja dan transfer sebesar Rp2,09 triliun. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tercatat sebesar Rp71,98 miliar.


    Selain LPJ APBK, rapat paripurna juga membahas Raqan RPJM Kabupaten Bireuen Tahun 2025–2029, yang merupakan penjabaran visi dan misi kepala daerah terpilih dengan visi: “Bireuen Makmur, Cerdas, Damai dan Islami.”


    “Visi ini akan diwujudkan melalui lima misi pembangunan,” lanjut Wabup Razuardi, “di antaranya peningkatan ekonomi berbasis potensi daerah yang berkelanjutan, pembangunan infrastruktur yang terintegrasi dan ramah lingkungan, serta penguatan sumber daya manusia yang berkualitas dan berkarakter.”


    Misi lainnya adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berintegritas, akuntabel, dan inovatif, serta memperkuat nilai-nilai syariat Islam, perdamaian, adat, dan budaya sebagai fondasi kehidupan masyarakat.


    Rapat berlangsung tertib dan seluruh anggota dewan menyatakan kesiapan untuk membahas lebih lanjut kedua Raqan tersebut dalam rapat-rapat komisi dan panitia khusus.


    Redaksi : Ipul pedank laut 

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini