• Jelajahi

    Aplikasi (1) Artis (3) Covid 19 (1) Daerah (553) Hukum (87) Internasional (191) Kampus (58) Lifestyle (16) Nasional (353) Politik (74)
    Copyright © elitnesia.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    APDESI Bireuen Desak Pemkab dan DPRK Prioritaskan Korban Banjir dalam RAPBK 2026

    14 Desember 2025, 21:12 WIB Last Updated 2025-12-14T14:12:57Z

     

    Ketua APDESI Bireuen, Bahrul Fazal.

    Bireuen, Aceh,-  Minggu (14/12/2025) — Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bireuen mendesak Pemerintah Kabupaten Bireuen bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen untuk meninjau kembali Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (RAPBK) Tahun Anggaran 2026. Peninjauan ulang dinilai penting agar penanganan pascabencana banjir menjadi prioritas utama dalam kebijakan anggaran daerah.


    Ketua APDESI Bireuen, Bahrul Fazal, mengatakan dampak banjir yang melanda Kabupaten Bireuen pada akhir November lalu menimbulkan persoalan yang kompleks dan tidak dapat ditangani secara parsial. Menurut dia, kebutuhan masyarakat terdampak tidak hanya terbatas pada bantuan darurat.


    “Permasalahan yang dihadapi masyarakat pascabanjir sangat luas, mulai dari pemenuhan kebutuhan dasar hingga rehabilitasi infrastruktur, pemulihan ekonomi warga, serta kesehatan mental masyarakat,” ujar Bahrul Fazal.


    Ia menegaskan, Pemkab dan DPRK Bireuen perlu mematuhi Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/9772/SJ tentang penggunaan bantuan pemerintah pusat, bantuan keuangan pemerintah daerah, serta mekanisme pergeseran anggaran dalam APBD daerah yang mengalami bencana.


    Ketua APDESI Kabupaten Bireuen, Bahrul Fazal (berbaju merah), berfoto bersama warga di Jembatan Salah Sirong, Gampong Alue Limeng, kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen, Aceh, Minggu (14/12/2025). Jembatan tersebut menjadi akses penting masyarakat setelah mengalami kerusakan akibat banjir yang melanda wilayah tersebut beberapa waktu lalu.


    Menurut Bahrul, surat edaran tersebut memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian anggaran guna mempercepat penanganan dan pemulihan wilayah terdampak bencana. Karena itu, penyusunan RAPBK 2026 harus selaras dengan kebutuhan riil masyarakat di lapangan.


    “APBK Bireuen Tahun Anggaran 2026 harus menjadi instrumen yang efektif untuk meringankan beban masyarakat korban banjir. Pemerintah daerah harus bersikap tegas dan menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama dalam pengalokasian anggaran,” kata Bahrul.


    APDESI Bireuen juga mengapresiasi langkah-langkah pemerintah daerah dalam penanganan darurat banjir. Namun demikian, organisasi ini menilai upaya pemulihan pascabencana masih membutuhkan perhatian serius dan berkelanjutan, terutama dalam perbaikan infrastruktur desa dan pemulihan aktivitas ekonomi masyarakat.


    “Pemulihan pascabencana tidak cukup hanya dengan bantuan sementara. Diperlukan kebijakan anggaran yang berpihak dan berorientasi jangka panjang,” ujar Bahrul Fazal.



    Redaksi : Ipul pedank laut 
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini