![]() |
| Zurriatina, Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe. |
Opini,- Dalam kajian filsafat ilmu, relasi antara agama dan ilmu pengetahuan kerap dipahami secara problematis. Ilmu sering diposisikan sebagai produk rasio dan pengalaman empiris yang dianggap netral serta bebas nilai, sementara agama ditempatkan dalam ranah keyakinan subjektif. Namun, materi Islam dan Ilmu menunjukkan bahwa dikotomi tersebut tidak sepenuhnya relevan dalam konteks Islam. Islam justru menempatkan ilmu sebagai fondasi utama pembentukan manusia dan peradaban, yang terintegrasi dengan nilai, akhlak, serta tujuan hidup.
Ilmu dalam perspektif Islam tidak dipahami sekadar sebagai kumpulan informasi atau keterampilan teknis, melainkan sebagai pengetahuan mendalam yang diperoleh melalui usaha intelektual yang sungguh-sungguh (ijtihad), bersumber dari wahyu, dan disusun secara metodologis. Konsep ini secara implisit mengkritik paradigma ilmu modern yang cenderung mereduksi ilmu hanya pada aspek empiris dan fungsional. Dalam Islam, ilmu merupakan sarana untuk memahami hakikat realitas dan menempatkan manusia pada posisi yang bermakna dalam tatanan kehidupan.
Dari sudut pandang ontologi ilmu, pembahasan mengenai Islam dan ilmu menunjukkan bahwa Islam memiliki pandangan realitas yang luas dan tidak reduksionistik. Realitas tidak dibatasi hanya pada aspek material yang dapat diindra dan diukur, tetapi juga mencakup dimensi metafisik yang diketahui melalui wahyu. Dalam konteks filsafat ilmu modern yang banyak dipengaruhi positivisme, pandangan ontologis Islam memberikan koreksi penting terhadap kecenderungan reduksi realitas. Pembatasan realitas semata pada yang empiris berimplikasi pada ketidakmampuan ilmu menjawab pertanyaan-pertanyaan mendasar tentang makna, tujuan, dan nilai kehidupan.
Sejak awal kemunculannya, Islam tampil sebagai agama yang menekankan keseimbangan hidup, baik antara dimensi duniawi dan ukhrawi maupun dalam relasi manusia dengan Tuhan, sesama manusia, serta antara praktik ibadah dan aktivitas muamalah. Keterhubungan antara agama dan persoalan kemanusiaan menjadi semakin relevan ketika dikaitkan dengan dinamika kehidupan modern. Memasuki era modernitas, manusia berhasil mengembangkan kapasitas rasionalnya sehingga mampu melepaskan diri dari cara berpikir mistis yang irasional. Namun, pada saat yang sama, kebutuhan akan pengembangan ilmu pengetahuan—khususnya ilmu sosial—yang berorientasi pada pembebasan manusia dari berbagai persoalan sosial menjadi semakin mendesak. Ilmu pengetahuan sosial yang dimaksud adalah ilmu yang bersumber dan berlandaskan pada nilai-nilai agama, yaitu Al-Qur’an dan Hadis.
Islam memandang alam semesta sebagai ayat kauniyah, yakni tanda-tanda kebesaran Tuhan yang mengandung keteraturan dan makna. Oleh karena itu, ilmu tidak diarahkan untuk eksploitasi alam semata, melainkan untuk memahami keharmonisan ciptaan dan menjaga keseimbangan kehidupan. Dalam kerangka filsafat ilmu, pandangan ini memperluas horizon ontologis ilmu sekaligus membatasi kecenderungan utilitarianisme yang sering melekat pada sains modern.
Dari sisi epistemologi, Islam mengakui wahyu, akal, dan pengalaman empiris sebagai sumber pengetahuan yang saling melengkapi. Penekanan pada metodologi, observasi, dan berpikir sistematis menunjukkan bahwa Islam tidak bertentangan dengan rasionalitas dan sains. Perbedaan mendasarnya terletak pada posisi wahyu sebagai sumber pengetahuan normatif yang membimbing kerja akal. Akal diberi ruang untuk berkembang, tetapi tetap berada dalam bingkai nilai dan tanggung jawab moral.
Pendekatan epistemologis ini sejalan dengan kritik filsafat ilmu kontemporer yang menyatakan bahwa ilmu tidak pernah sepenuhnya objektif dan bebas asumsi. Setiap tradisi keilmuan selalu berangkat dari paradigma tertentu. Islam secara eksplisit meletakkan paradigma keilmuannya dalam kerangka tauhid, sehingga arah dan tujuan ilmu menjadi jelas dan terkontrol. Klaim netralitas ilmu yang sering dikemukakan dalam sains modern justru berpotensi menutupi asumsi-asumsi filosofis dan ideologis yang bekerja di baliknya.
Materi ini juga menekankan urgensi menuntut ilmu sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur’an dan hadis. Penegasan bahwa Allah meninggikan derajat orang-orang berilmu menunjukkan bahwa ilmu dalam Islam memiliki dimensi spiritual, sosial, dan moral. Ilmu tidak semata-mata berorientasi pada pencapaian duniawi, tetapi juga diarahkan untuk mendekatkan manusia kepada Tuhan serta membangun kehidupan yang berkeadilan. Dalam perspektif filsafat ilmu, hal ini menunjukkan bahwa tujuan ilmu dalam Islam bersifat transenden.
Aspek yang sangat menonjol dalam pembahasan tersebut adalah pentingnya adab dalam menuntut ilmu. Islam menempatkan adab sebagai unsur fundamental dalam proses keilmuan. Adab tidak dipahami sebagai pelengkap, melainkan sebagai prasyarat utama kebermaknan ilmu. Pernyataan para ulama bahwa adab harus didahulukan sebelum ilmu menunjukkan bahwa kualitas moral subjek yang berilmu sangat menentukan arah dan dampak ilmu yang dihasilkan.
Dalam konteks akademik modern, keberhasilan sering diukur melalui capaian intelektual dan produktivitas ilmiah, sementara dimensi etika dan spiritual cenderung terabaikan. Penekanan Islam terhadap adab memberikan kritik tajam terhadap kecenderungan tersebut. Ilmu yang tidak disertai akhlak berpotensi melahirkan kesombongan intelektual, penyalahgunaan pengetahuan, serta kerusakan sosial. Pandangan Ibnul Qayyim yang menegaskan bahwa manusia kehilangan keunggulannya tanpa ilmu dan adab memperkuat argumen ini.
Pembahasan mengenai tokoh-tokoh ilmuwan Muslim turut memperkuat gagasan bahwa integrasi Islam dan ilmu bukan sekadar konsep normatif, melainkan telah terwujud secara historis. Tokoh-tokoh seperti Al-Farabi, Ibnu Sina, dan Al-Battani menunjukkan bahwa komitmen terhadap nilai-nilai Islam tidak menghambat perkembangan ilmu rasional dan empiris. Fakta ini sekaligus membantah anggapan bahwa agama merupakan penghalang kemajuan ilmu pengetahuan.
Dalam konteks kontemporer, ketika perkembangan ilmu dan teknologi kerap diiringi krisis moral, kerusakan lingkungan, dan dehumanisasi, paradigma keilmuan Islam menjadi semakin relevan. Islam menolak konsep ilmu yang bebas nilai dan menegaskan bahwa ilmu harus diarahkan pada kemaslahatan. Prinsip ini selaras dengan kebutuhan filsafat ilmu modern untuk mengembalikan dimensi etis dalam pengembangan ilmu pengetahuan.
Secara keseluruhan, Islam dan ilmu memberikan kontribusi penting dalam kajian filsafat ilmu. Islam tidak hanya menawarkan jawaban atas pertanyaan bagaimana ilmu diperoleh, tetapi juga untuk apa ilmu digunakan dan ke arah mana ilmu harus diarahkan. Integrasi antara Islam dan ilmu pengetahuan bukanlah penolakan terhadap sains modern, melainkan upaya untuk menyempurnakannya agar ilmu tidak kehilangan makna dan tanggung jawab moral.
Dengan demikian, Islam dan ilmu pengetahuan tidak dapat dipahami sebagai dua entitas yang saling bertentangan. Dalam perspektif filsafat ilmu, Islam menawarkan paradigma keilmuan yang holistik, integratif, dan berorientasi nilai. Paradigma ini layak dikembangkan dalam dunia akademik, khususnya di tingkat pascasarjana, sebagai alternatif yang relevan dalam menghadapi krisis makna ilmu pengetahuan modern.
NAMA PENULIS : Zurriatina
STATUS : Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe

Tidak ada komentar:
Posting Komentar