Elitnesia.id | Bireuen — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bireuen mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan tiga orang terduga pelaku dalam sebuah operasi pembelian terselubung (undercover buy) di Desa Krung Juli Timur, Kecamatan Kuala, Kabupaten Bireuen, Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Informasi tersebut dikonfirmasi wartawan kepada pihak kepolisian pada Rabu (11/2/2026).
Kapolres Bireuen AKBP Tuschad Cipta Herdani, S.I.K., M.Med.Kom., melalui Kasat Resnarkoba Polres Bireuen AKP Muhammad Khalil, S.H., yang diwakili Kanit Narkoba Zulfikar, S.H., didampingi penyidik Prasetya Budi, S.A.B., menjelaskan, pengungkapan kasus itu berawal dari kegiatan penyamaran petugas di lapangan yang menyasar seorang terduga pelaku berinisial M.I.
“Pada saat undercover buy di sebuah rumah kosong di Krung Juli Timur, M.I. diketahui bersama rekannya berinisial M.B.S. Keduanya kemudian diamankan petugas,” ujar Zulfikar.
Dari tangan kedua terduga pelaku, polisi menyita dua paket narkotika jenis sabu dengan berat total 10,21 gram sebagai barang bukti.
Dalam pemeriksaan awal, M.I. mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial A.I. yang dikenal dengan nama panggilan A. Berdasarkan pengakuan itu, petugas segera melakukan pengembangan.
Sekitar 20 hingga 30 menit kemudian, polisi menemukan A.I. berada di pinggir jalan saat hendak menuju sawah. Petugas kemudian mengamankan yang bersangkutan. “Setelah diamankan, A.I. mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya,” kata Zulfikar.
Dengan penangkapan itu, total tiga orang terduga pelaku yang diamankan, yakni M.I., M.B.S., dan A.I. Ketiganya dibawa ke Mapolres Bireuen untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga masih melakukan pengembangan terhadap jaringan di atasnya. Dari hasil pemeriksaan, A.I. mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial A.B.
“Saat ini tim masih melakukan pengejaran terhadap A.B. Berdasarkan informasi, yang bersangkutan berdomisili di Kecamatan Peulimbang, namun jarang berada di sana dan lebih sering berada di wilayah Aceh Timur,” ujar Zulfikar.
Kasus tersebut kini ditangani Satresnarkoba Polres Bireuen untuk proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Redaksi : Ipul pedank laut

Tidak ada komentar:
Posting Komentar