• Jelajahi

    Aplikasi (1) Artis (3) Covid 19 (1) Daerah (556) Hukum (88) Internasional (191) Kampus (58) Lifestyle (16) Nasional (358) Politik (74)
    Copyright © elitnesia.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Bupati Mukhlis: Rencana Pembangunan 2027 Harus Berdasar Skala Prioritas Kebutuhan Masyarakat

    05 Maret 2026, 23:56 WIB Last Updated 2026-03-05T16:56:46Z

     

    Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, ST membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Jeumpa di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Bireuen, Kamis (5/3/2026), yang dihadiri unsur Forkopimcam, kepala SKPK, serta para keuchik dan perangkat gampong untuk membahas usulan prioritas pembangunan tahun 2027.

    Elitnesia.id|Bireuen, – Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, ST, menghadiri sekaligus membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Jeumpa yang digelar di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Bireuen, Kamis (5/4/2025).


    Musrenbang tersebut dihadiri dua anggota DPRK Bireuen, Ketua Bappeda, para kepala SKPK, unsur Forkopimcam, UPTD Puskesmas Jeumpa, para imum mukim, serta 42 keuchik dari seluruh gampong di Kecamatan Jeumpa. Kegiatan itu juga diikuti para tuha peut gampong.


    Dalam sambutannya, Bupati Mukhlis menegaskan bahwa Musrenbang merupakan forum penting untuk menyusun dan merumuskan rencana pembangunan daerah tahun 2027 dengan memperhatikan secara sungguh-sungguh kebutuhan masyarakat sebagai dasar penentuan skala prioritas.


    Menurutnya, Musrenbang harus dilaksanakan secara tertib, terarah, dan terkendali sehingga mampu menghasilkan usulan program dan kegiatan yang realistis, berkualitas, serta benar-benar berdaya guna dan berhasil guna.


    “Program yang diusulkan harus berdasarkan kebutuhan masyarakat, bukan sekadar keinginan kelompok atau golongan tertentu,” ujarnya.


    Mukhlis juga menyampaikan bahwa penanggulangan kemiskinan menjadi salah satu prioritas utama pembangunan Kabupaten Bireuen sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten (RPJMK) Bireuen Tahun 2025–2029.


    Sasaran penanggulangan kemiskinan dalam lima tahun ke depan, lanjutnya, adalah menurunnya jumlah penduduk miskin serta terpenuhinya hak-hak dasar masyarakat miskin secara bertahap.


    Selain itu, pemerintah daerah juga memfokuskan program penanggulangan kemiskinan melalui upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting.


    Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Bupati Bireuen Nomor 000.8.3/515 Tahun 2025 tentang Penetapan Lokasi Fokus Intervensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi di Kabupaten Bireuen Tahun 2025.


    “Seluruh kecamatan menjadi lokasi fokus intervensi pencegahan dan percepatan penurunan stunting secara terintegrasi. Terdapat 328 gampong dalam skema pencegahan khusus dan 281 gampong dalam skema pencegahan,” ungkap Mukhlis.


    Sementara itu, Camat Jeumpa, Rusli, S.Sos, dalam laporan singkatnya menyampaikan bahwa seluruh usulan yang dibahas dalam Musrenbang tersebut merupakan prioritas dari masing-masing gampong dan telah melalui proses verifikasi oleh tim Bappeda.


    Ia menyebutkan, terdapat 118 usulan program yang telah diverifikasi, terdiri atas 71 usulan bidang sarana dan prasarana, 36 usulan bidang ekonomi dan sumber daya, serta 11 usulan bidang sosial dan keistimewaan.


    Beberapa usulan tersebut antara lain normalisasi saluran pembuang di area persawahan Gampong Glumpang Payong, Cot Leusong, Cot Iboeh Timu, Abeuk Tingkeum, dan Teupok Tunong. Selain itu, juga diusulkan penyediaan air bersih di Gampong Cot Iboeh Timu, Cot Bada, Pulo Lawang, serta sejumlah gampong lainnya di Kecamatan Jeumpa. 


    Redaksi : Ipul pedank laut 

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini