Elitnesia.id|Bireuen,— Ratusan massa yang tergabung dalam koalisi gerakan sipil bersama penyandang disabilitas menggelar aksi damai di halaman Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen, Senin (6/4/2026). Aksi tersebut digelar untuk menyuarakan aspirasi terkait penanganan bencana banjir serta perlindungan hak-hak penyandang disabilitas di daerah itu.
Para peserta aksi menilai penanganan dampak banjir yang terjadi pada November 2025 masih menyisakan sejumlah persoalan. Mereka menyebutkan masih terdapat korban yang belum terdata atau masuk kategori tidak memenuhi ketentuan (TMK), sehingga belum memperoleh bantuan sebagaimana diharapkan.
Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Bireuen, Yusaini, dalam orasinya menyampaikan bahwa pihaknya telah beberapa kali mengajukan permohonan audiensi kepada pemerintah daerah untuk membahas persoalan tersebut.
Menurut dia, hingga saat ini upaya tersebut belum mendapatkan respons yang memadai. Ia juga menyoroti belum terbentuknya qanun atau peraturan daerah yang secara khusus mengatur perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Kabupaten Bireuen.
Padahal, kata dia, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas mengamanatkan adanya perlindungan, penghormatan, serta pemenuhan hak bagi kelompok disabilitas.
Dalam kesempatan itu, massa juga menyinggung adanya informasi mengenai pesan yang beredar melalui aplikasi WhatsApp yang diduga berisi imbauan kepada aparatur desa terkait kehadiran penyandang disabilitas dalam aksi tersebut. Hal ini, menurut peserta aksi, perlu mendapat klarifikasi dari pihak terkait.
Menanggapi aspirasi para peserta aksi, Bupati Bireuen, Mukhlis, menemui massa dan mendengarkan langsung tuntutan yang disampaikan. Terkait qanun disabilitas, ia menjelaskan bahwa rancangan regulasi tersebut sedang berproses di DPRK Bireuen.
Menurut Mukhlis, pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk memperhatikan aspirasi masyarakat, termasuk dari kalangan penyandang disabilitas.
Sementara itu, peserta aksi berharap pemerintah daerah dapat segera menuntaskan berbagai persoalan yang disampaikan, baik terkait pendataan korban banjir maupun percepatan penyusunan regulasi yang memberikan kepastian perlindungan bagi penyandang disabilitas.
Redaksi : Ipul pedank laut

Tidak ada komentar:
Posting Komentar