Elitnesia.id|Pidie Jaya, — Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Pidie Jaya meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan evaluasi terhadap Wakil Bupati Pidie Jaya, Hasan Basri.
Ketua YARA Pidie Jaya, Muhammad Zubir, mengatakan pihaknya mendorong Kemendagri memanggil dan memeriksa yang bersangkutan menyusul sejumlah peristiwa yang dinilai menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
“Sehubungan dengan berbagai dinamika yang terjadi, kami meminta Kemendagri untuk memanggil, memeriksa, serta mengevaluasi Wakil Bupati Pidie Jaya,” kata Zubir di Meureudu.
Menurut Zubir, sejak dilantik pada Februari 2025, Hasan Basri beberapa kali menjadi sorotan publik terkait sejumlah kejadian, baik yang berkaitan dengan dugaan tindakan personal maupun persoalan administratif di lingkungan pemerintahan daerah.
Ia menyebut, sejumlah peristiwa tersebut telah menimbulkan perhatian luas dan dinilai berpotensi mengganggu ketertiban serta kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Lebih lanjut, Zubir menilai bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah memiliki batasan-batasan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, termasuk dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Setiap kepala daerah dan wakil kepala daerah wajib menjalankan tugas sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta menjaga etika dan kepercayaan publik,” ujarnya.
YARA berharap, langkah evaluasi oleh Kemendagri dapat menjadi bahan pembinaan bagi yang bersangkutan sekaligus penguatan tata kelola pemerintahan daerah ke depan.
“Kami berharap proses evaluasi ini dapat memberikan pelajaran bagi semua pihak agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan lebih baik,” kata Zubir.
Sumber : Humas Yara
Editor : Ipul pedank laut

Tidak ada komentar:
Posting Komentar