Elitnesia.id|Gandapura – Musyawarah Antar Desa (MAD) dalam rangka pertanggungjawaban akhir masa jabatan Pengurus Bumdesma LKD GATRA Kecamatan Gandapura berlangsung di Balai Desa Kecamatan Gandapura, Rabu (20/05/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Plh Camat Gandapura Ramzi Husen, S.Sos, unsur pengurus Bumdesma, BKAD, ABDesi, pendamping desa, serta para keuchik se-Kecamatan Gandapura.
Acara dibuka oleh Ketua ABDesi Gandapura, Mauliadi, yang menyampaikan kilas balik terbentuknya Bumdesma LKD GATRA pasca berakhirnya Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM). Ia menjelaskan, sejak tahun 2022 lembaga tersebut resmi bertransformasi menjadi Bumdesma dan tetap melanjutkan program pemberdayaan ekonomi masyarakat desa yang telah berjalan sebelumnya.
Dalam musyawarah tersebut, agenda utama meliputi penyampaian laporan akhir masa jabatan pengurus, laporan keuangan tahunan, serta pembentukan panitia pemilihan pengurus baru Bumdesma LKD GATRA Kecamatan Gandapura.
Ketua Bumdesma LKD GATRA, M. Nasir, dalam laporannya menyampaikan bahwa program utama yang terus dijalankan pasca transformasi dari PNPM ke Bumdesma adalah kegiatan simpan pinjam keuangan bagi gampong-gampong di Kecamatan Gandapura guna mendukung permodalan masyarakat.
Ia juga memaparkan penggunaan anggaran selama masa kepengurusan, mulai dari honorarium pengurus, biaya operasional hingga administrasi lembaga. Dalam laporan tersebut turut disampaikan kondisi keuangan terkini yang mengalami defisit.
Menurutnya, masa kepengurusan Bumdesma LKD GATRA berdasarkan Surat Keputusan (SK) kecamatan berlaku selama tiga tahun dan kini telah berakhir. Karena itu, ia berharap pembentukan panitia pemilihan pengurus baru segera dilakukan agar proses regenerasi kepengurusan berjalan sesuai ketentuan.
Sementara itu, Koordinator Pendamping Desa Kecamatan Gandapura, Helmi, ST, menyampaikan bahwa penyertaan modal Bumdesma berasal dari kontribusi setiap gampong sebesar Rp5 juta per tahun. Namun, realisasinya dinilai belum maksimal karena masih ada sejumlah gampong yang belum menyalurkan maupun memanfaatkan dana tersebut secara optimal.
Ketua BKAD Gandapura, Rijalul Fadli, dalam forum musyawarah membuka ruang diskusi terkait dana penyertaan modal yang masih mengendap agar dapat dimanfaatkan secara lebih efektif dan memberi manfaat nyata bagi seluruh gampong di Kecamatan Gandapura.
Dalam keputusan akhir musyawarah, forum menyepakati bahwa dana penyertaan modal sebesar Rp5 juta dari masing-masing gampong akan dikembalikan kepada Bumdes setiap gampong. Selain itu, peserta MAD juga membentuk dan menetapkan panitia pemilihan pengurus baru Bumdesma LKD GATRA beserta syarat dan ketentuan yang telah disepakati bersama untuk pemilihan pengurus.
Musyawarah berlangsung dengan suasana terbuka dan penuh kebersamaan sebagai upaya memperkuat keberlanjutan Bumdesma LKD GATRA dalam mendukung penguatan ekonomi masyarakat desa di Kecamatan Gandapura.
Sumber : Amat Asah Parang
Redaksi: Ipul pedank laut

Tidak ada komentar:
Posting Komentar