• Jelajahi

    Aplikasi (1) Artis (3) Covid 19 (1) Daerah (572) Hukum (94) Internasional (191) Kampus (58) Lifestyle (16) Nasional (361) Politik (89)
    Copyright © elitnesia.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Dek Gam Terima Audiensi Pimpinan dan Anggota DPRA, Bahas Perubahan UUPA

    18 Juni 2026, 15:14 WIB Last Updated 2026-06-18T08:14:49Z
    Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), H. Nazaruddin Dek Gam, S.I.P. (tengah), menerima audiensi pimpinan, anggota, dan jajaran DPRA di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (18/6/2026), untuk membahas berbagai masukan terkait rencana perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).


    Elitnesia.id|Jakarta ,Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), H. Nazaruddin Dek Gam, S.I.P., menerima audiensi pimpinan, anggota, dan jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (18/6/2026).


    Pertemuan tersebut membahas berbagai masukan dan pandangan terkait rencana perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), yang menjadi landasan pelaksanaan kekhususan dan keistimewaan Aceh.


    Dalam audiensi itu, pimpinan dan anggota DPRA menyampaikan sejumlah aspirasi yang berkembang di Aceh, termasuk berbagai poin yang dinilai perlu diperkuat dalam revisi UUPA agar mampu menjawab tantangan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan di masa mendatang.


    Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), H. Nazaruddin Dek Gam, S.I.P., berfoto bersama pimpinan, anggota, dan jajaran DPRA usai audiensi di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (18/6/2026). Pertemuan tersebut membahas berbagai masukan terkait rencana perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).


    Dek Gam menyambut baik kunjungan rombongan DPRA dan menegaskan pentingnya sinergi antara wakil rakyat Aceh di tingkat pusat dan daerah dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat Aceh.


    Menurutnya, UUPA merupakan hasil perjuangan panjang yang harus terus dijaga, dipertahankan, dan diperkuat agar tetap relevan dengan perkembangan zaman tanpa mengurangi substansi kekhususan Aceh sebagaimana diamanatkan dalam regulasi tersebut.


    "Aspirasi yang disampaikan pimpinan dan anggota DPRA menjadi masukan penting dalam mengawal berbagai pembahasan yang berkaitan dengan Aceh. Komunikasi dan koordinasi seperti ini harus terus dilakukan agar kepentingan masyarakat Aceh dapat diperjuangkan secara maksimal," ujar Dek Gam.

     

    Audiensi berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan dan diskusi yang konstruktif. Kedua belah pihak sepakat untuk terus memperkuat komunikasi dan koordinasi dalam mengawal berbagai agenda strategis Aceh di tingkat nasional.


    Redaksi : Ipul pedank laut 

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini