![]() |
| Wakil Ketua DPD APDESI Aceh, Bahrul Fazal, SH. |
Elitnesia.id|Banda Aceh, – Di tengah tingginya harapan masyarakat terhadap tegaknya supremasi hukum, Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPD APDESI) Aceh menegaskan bahwa profesionalisme Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik sekaligus menjaga kewibawaan negara sebagai negara hukum.
Wakil Ketua DPD APDESI Aceh, Bahrul Fazal, SH, mengatakan bahwa Polri merupakan institusi yang mengemban amanat konstitusi untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, setiap langkah penegakan hukum yang dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berintegritas patut memperoleh dukungan dari seluruh elemen bangsa.
"Kepercayaan masyarakat terhadap negara sangat ditentukan oleh kualitas penegakan hukum. Ketika Polri menjalankan tugasnya dengan menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, dan keadilan, maka sesungguhnya yang sedang dijaga bukan hanya kehormatan institusi, tetapi juga wibawa negara dan kepercayaan rakyat," ujar Bahrul Fazal.
Menurutnya, negara hukum hanya akan berdiri kokoh apabila seluruh proses penegakan hukum dilaksanakan secara independen, berdasarkan fakta, alat bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku, tanpa dipengaruhi oleh tekanan kepentingan maupun opini yang dapat mengganggu objektivitas aparat penegak hukum.
"Hukum harus menjadi panglima. Tidak boleh ada pihak yang berada di atas hukum, dan tidak boleh pula ada pihak yang diperlakukan berbeda di hadapan hukum. Prinsip persamaan di depan hukum adalah fondasi keadilan yang harus terus dijaga," tegasnya.
Bahrul juga mengajak seluruh masyarakat Aceh untuk terus menjaga kondusivitas daerah dengan menghormati setiap proses hukum yang sedang berlangsung. Ia menilai partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban merupakan bentuk kedewasaan berdemokrasi sekaligus wujud tanggung jawab bersama dalam memperkuat persatuan bangsa.
"Perbedaan pendapat adalah bagian dari demokrasi. Namun, demokrasi yang sehat juga mengajarkan penghormatan terhadap hukum dan institusi negara. Karena itu, mari kita bersama-sama menjaga ruang publik yang kondusif, tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, serta memberikan kepercayaan kepada aparat untuk menjalankan tugasnya sesuai amanat konstitusi," katanya.
Ia menambahkan bahwa sinergi antara Polri, pemerintah, pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, insan pers, dan seluruh komponen bangsa menjadi modal penting dalam menciptakan stabilitas keamanan serta mempercepat pembangunan, khususnya di Aceh.
"DPD APDESI Aceh mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung Polri dalam menjalankan tugas pengabdiannya kepada bangsa dan negara. Profesionalisme aparat adalah pilar kepercayaan publik. Ketika hukum ditegakkan dengan integritas, keadilan akan terwujud, kepercayaan masyarakat akan menguat, dan pembangunan dapat berjalan dalam suasana yang aman, damai, serta bermartabat," tutup Bahrul.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar