Elitnesia.id|Aceh Timur, – Keluarga Safrizal, warga Dusun Peuteua Cut, Desa Lhok Dalam, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, melaporkan dugaan penggelapan satu unit sepeda motor Honda Blade ke Polsek Peureulak setelah kendaraan yang dipinjam seseorang sejak awal Juli 2026 hingga kini belum juga dikembalikan.
Kepada awak media, Kamis malam (23/7/2026), pihak keluarga menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 7 Juli 2026, sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, satu unit sepeda motor Honda Blade tahun 2016 warna hitam dengan nomor polisi BL 6062 DAP dipinjam oleh seorang pria dengan alasan untuk digunakan sementara.
Namun, hingga lebih dari dua pekan berlalu, kendaraan tersebut belum juga dikembalikan kepada pemiliknya. Berbagai upaya persuasif yang dilakukan keluarga untuk meminta sepeda motor tersebut dikembalikan disebut tidak membuahkan hasil.
Merasa dirugikan, keluarga akhirnya menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi ke Polsek Peureulak. Laporan tersebut diterima berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STPL/10/VII/2026/SPKT/Polsek Peureulak/Polres Aceh Timur/Polda Aceh tertanggal 20 Juli 2026.
Dalam laporan itu disebutkan adanya dugaan tindak pidana penggelapan terhadap sepeda motor Honda Blade tahun 2016 warna hitam dengan nomor rangka MH1JBM217GK011565 dan nomor mesin JBM2E1011676. Pelapor atas nama Aisyah binti Juned. Sementara itu, nama yang disebutkan dalam STPL sebagai pihak yang dilaporkan adalah Yasir.
Penyebutan nama dalam pemberitaan ini mengacu pada Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) yang telah diterima oleh Polsek Peureulak. Perkara tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan, sehingga seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Update: Setelah berita ini dipublikasikan, Kapolsek Peureulak AKP Syamsul Bahri, S.H. membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan.
"Benar, Polsek Peureulak telah menerima laporan polisi dan saat ini masih dalam proses penyelidikan," ujar AKP Syamsul Bahri, S.H. saat dikonfirmasi Elitnesia.id, Kamis malam (23/7/2026).
Ia menjelaskan, pihak yang dilaporkan belum dipanggil karena pelapor belum mengetahui secara pasti alamat tempat tinggal terlapor. Saat ini, penyidik masih berupaya menelusuri identitas dan alamat pasti terlapor guna kepentingan proses penyelidikan.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada orang yang belum dikenal, terutama saat meminjamkan kendaraan atau barang berharga, guna menghindari kejadian serupa.
Pihak keluarga berharap yang bersangkutan segera menunjukkan itikad baik dengan mengembalikan kendaraan tersebut. Mereka juga meminta aparat kepolisian mengusut tuntas perkara ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami berharap sepeda motor milik keluarga dapat segera ditemukan dan dikembalikan. Kami percaya pihak kepolisian akan bekerja secara profesional dalam menangani laporan ini," ujar perwakilan keluarga kepada awak media.
Bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan sepeda motor tersebut atau memiliki informasi terkait perkara ini, diharapkan dapat menghubungi keluarga melalui nomor 0823-3857-5377 atau melaporkannya kepada pihak kepolisian terdekat.
Redaksi : Ipul pedank laut


Tidak ada komentar:
Posting Komentar