• Jelajahi

    Aplikasi (1) Artis (3) Covid 19 (1) Daerah (572) Hukum (95) Internasional (191) Kampus (58) Lifestyle (16) Nasional (361) Politik (91)
    Copyright © elitnesia.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Polres Bireuen Perdalam Pemahaman KUHAP, Perkuat Profesionalisme Personel dalam Penegakan Hukum

    25 Juli 2026, 12:35 WIB Last Updated 2026-07-25T05:35:56Z

     


    Elitnesia.id|Bireuen,– Polres Bireuen terus memperkuat kapasitas sumber daya manusia di bidang penegakan hukum melalui kegiatan belajar bersama Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang digelar Seksi Hukum (Sikum) Polres Bireuen di Aula Serba Guna Pesat Gatra, Sabtu (25/7/2026).


    Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB itu dibuka langsung oleh Kapolres Bireuen AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., didampingi Wakapolres Bireuen Mujibussalim, S.E. Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa penguasaan KUHAP merupakan fondasi penting bagi setiap anggota Polri dalam menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, prosedural, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


    "Pemahaman terhadap KUHAP harus terus diperkuat agar setiap tindakan kepolisian memiliki dasar hukum yang jelas, menjunjung tinggi keadilan, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat," tegas Kapolres.


    Materi pembelajaran disampaikan oleh Kabag Ops Polres Bireuen AKP Darli, S.H., bersama IPTU Yafaruddin, S.H., M.H. Keduanya mengulas berbagai aspek teknis dan yuridis dalam pelaksanaan penyelidikan maupun penyidikan, mulai dari prosedur hukum hingga penerapan ketentuan KUHAP dalam praktik di lapangan.




    Kegiatan tersebut diikuti para pejabat utama Polres Bireuen, meliputi Kabag, Kasat, Kapolsek, Kasubsektor, Kapospol, serta personel lainnya. Seluruh peserta tampak aktif mengikuti jalannya diskusi dan berdialog mengenai berbagai persoalan yang kerap ditemui dalam proses penanganan perkara.


    Melalui kegiatan ini, Polres Bireuen berharap seluruh personel memiliki pemahaman yang lebih komprehensif terhadap hukum acara pidana sehingga mampu melaksanakan penyelidikan dan penyidikan secara profesional, transparan, akuntabel, serta berkeadilan.


    Di akhir kegiatan, evaluasi menunjukkan para peserta memahami materi yang telah disampaikan. Pengetahuan tersebut diharapkan dapat menjadi bekal dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum kepada masyarakat sesuai dengan prinsip profesionalisme Polri.


    Sumber : Humas Polres Bireuen 

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini