• Jelajahi

    Aplikasi (1) Artis (3) Covid 19 (1) Daerah (572) Hukum (96) Internasional (191) Kampus (58) Lifestyle (16) Nasional (362) Politik (93)
    Copyright © elitnesia.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan



    Syibran Malasyi Sampaikan Duka Cita atas Korban Insiden Tiro, Desak TNI Bertanggung Jawab

    05 November 2026, 14:25 WIB Last Updated 2026-11-05T07:25:09Z
    Anggota DPRK Bireuen dari Partai Aceh (PA), Syibran Malasyi. (Ist)


    ‎Elitnesia.id|Bireuen ,– Anggota DPRK Bireuen dari Partai Aceh (PA), Syibran Malasyi, menyampaikan belasungkawa mendalam atas meninggalnya seorang warga dalam insiden kekerasan di Pulo Keunari, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie.

    ‎

    ‎Pernyataan tersebut disampaikan kepada media pada Kamis (5/11/2026). Syibran turut menyampaikan rasa duka dan keprihatinan kepada keluarga korban serta seluruh masyarakat yang terdampak peristiwa tersebut.

    ‎

    ‎Ia mengecam keras tindakan aparat TNI yang memukul dan menembaki warga hingga mengakibatkan jatuhnya korban jiwa. Syibran menegaskan bahwa TNI harus bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

    ‎

    ‎Menurutnya, peristiwa itu menjadi persoalan serius karena terjadi di tengah perjalanan perdamaian Aceh yang telah berlangsung lebih dari dua dekade sejak penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada 15 Agustus 2005.

    ‎

    ‎"Kalau MoU Helsinki yang sudah ditandatangani RI-GAM tidak lagi memiliki arti, lalu untuk apa perdamaian Aceh selama ini diperjuangkan? TNI wajib bertanggung jawab atas kejadian di Tiro," tegas Syibran.

    ‎

    ‎Ia juga mempertanyakan komitmen pemerintah dalam menjalankan seluruh butir kesepakatan perdamaian Aceh. Menurutnya, persoalan pengibaran bendera bulan bintang tidak seharusnya menjadi alasan untuk melakukan tindakan kekerasan terhadap masyarakat.

    ‎

    ‎"Jika bendera bulan bintang dianggap melanggar perdamaian, lantas butir-butir mana saja dalam MoU Helsinki yang tidak dilanggar oleh Republik Indonesia terhadap Aceh?" ujarnya.

    ‎

    ‎Syibran menjelaskan bahwa bendera bulan bintang merupakan salah satu identitas bangsa Aceh yang memiliki nilai historis dan emosional bagi masyarakat. Karena itu, persoalan tersebut harus diselesaikan melalui dialog dan pendekatan politik yang bijaksana.

    ‎

    ‎Lebih lanjut, Syibran mempertanyakan perlindungan hak asasi manusia (HAM) bagi masyarakat Aceh. Ia membandingkan penanganan terhadap kelompok bersenjata di wilayah lain dengan perlakuan terhadap masyarakat sipil di Aceh.

    ‎

    ‎"Kalau di tempat lain, bahkan terhadap kelompok yang jelas-jelas melakukan pemberontakan bersenjata, aparat tidak bisa bertindak semena-mena karena ada aturan HAM. Lantas, apakah HAM tidak berlaku bagi bangsa Aceh?" katanya.

    ‎

    ‎Syibran menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan hukum dan HAM. Tidak boleh ada tindakan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa tanpa pertanggungjawaban yang jelas.

    ‎

    ‎Ia meminta Pangdam Iskandar Muda dan Panglima TNI memberikan perhatian serius terhadap peristiwa di Tiro serta memastikan seluruh personel yang terlibat diproses sesuai ketentuan hukum.

    ‎

    ‎Menurutnya, perdamaian Aceh bukan sekadar kesepakatan yang ditandatangani di atas kertas, melainkan komitmen bersama yang harus diwujudkan melalui penghormatan terhadap hak masyarakat, keadilan, dan kepastian hukum.

    ‎

    ‎Syibran berharap pemerintah pusat tidak mengabaikan persoalan tersebut agar kepercayaan masyarakat terhadap perdamaian Aceh tetap terjaga dan peristiwa serupa tidak kembali terulang.

    ‎

    Redaksi : Ipul pedank laut 

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    !

    Mohon Nonaktifkan AdBlock

    Iklan membantu kami menjaga website ini tetap gratis. Silakan nonaktifkan AdBlock untuk mendukung website kami.

    Terima kasih atas dukungan Anda.