• Jelajahi

    Aplikasi (1) Artis (3) Covid 19 (1) Daerah (551) Hukum (78) Internasional (185) Kampus (57) Lifestyle (16) Nasional (269) Politik (60)
    Copyright © elitnesia.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    IKLAN UTAMA

    Iklan

    Iklan

    Haikal: Wakaf Solusi Target SDGs

    Kamis, 17 November 2022, November 17, 2022 WIB Last Updated 2022-11-18T07:58:47Z


    elitnesia.id|Banda Aceh – Ketua Badan Baitul Mal Aceh (BMA) Mohammad Haikal mengatakan, wakaf merupakan solusi terhadap target capaian Sustainable Development Goals  (SDGs) tahun 2030, antara lain menyelesaikan masalah kemiskinan dan mewujudkan kemakmuran. Untuk ini, diperlukan koloborasi dan penciptaan ekosistem yang kondusif untuk pengembangan wakaf produktif. 


    Hal itu dikatakan Haikal saat menjadi pembicara pada Rapat Koordinasi Badan Wakaf Indonesia (Rakor BWI) se Aceh di Hotel Diana Banda Aceh, Kamis, (17/1/2022). Dia menambahkan, dalam manajemen wakaf diperlukan trust. Sebab, pertanyaan penting, apakah manfaat wakaf sudah diterima oleh mauquf alaih atau sebaliknya wakaf hanya dibiarkan terbengkalai oleh nazir. 


    Menurut Haikal, ekosistem wakaf yang mendukung sangat menentukan berkembang tidaknya wakaf, misalnya literasi wakaf yang memadai, SDM nazir yang komputen, dan manajemen yang profesional. 


    “Faktor lain yang cukup menentukan keberhasilan pengelolaan wakaf adanya regulator wakaf yang aktif seperti BWI, Baitul Mal dan Kemenag.  Peran pembinaan dan pengawasan nazir juga dapat diperankan oleh Baitul Mal dari level provinsi hingga tingkat desa,” ujarnya. 


    Haikal memberi harapan, bahwa BMA akan membantu nazir untuk memproduktifkan wakaf dengan catatan terciptanya ekosistem wakaf yang baik. Menurut dia, dengan jumlah tanah wakaf 18,5 ribu persil, diperkukan sinergi semua pemangku kepentingan di Aceh. 


    Dia meminta nazir memperbaiki tata kelola dari tahap pengumpulan wakaf, pengelolaan dan memproduktifkannya. Dalam hal ini diperlukan transparansi, menjelaskan kepada masyarakat  tentang manfaat nazir, dan melalukan  marketing informasi terhadap program-program wakaf. 


    “Nazir harus kompeten dan amanah. Nazir harus pula mampu mewujudkan manajemen yang baik,  amanah dan memiliki moralitas terpuji. Dengan itu nazir akan mendapatkan trust,” tegasnya. Dia yakin, dengan semangat yang tinggi meningkatkan sinergi pengelolaan wakaf di Aceh, masa depan gerakan perwakafan akan lebih maju.


    Rekomendasikan wakaf uang 


    Sementara itu, Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Aceh Drs HA Gani Isa SH MAg mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya bersama pemangku kepentingan wakaf lainnya akan meminta waktu Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki untuk beraudiensi membicarakan pencanangan gerakan wakaf uang di Aceh. 


    Hal itu disampaikan Gani Isa merespon salah satu rekomendasi rencana aksi tahun 2023 Rapat Koordinasi Badan Wakaf Indonesia (Rakor BWI) di Hotel Diana Banda Aceh, yang ditutup resmi, Kamis (18/11/2022). “Rekomendasi ini adalah tindak lanjut dari percanangan gerakan nasional wakaf uang oleh Presiden Joko Widodo, 25 Januari 2021 lalu,” katanya.


    Dia menjelaskan rekomendasi lainnya, antara lain, melaksanakan pertemuan rutin antara BWI, Baitul Mal Aceh (BMA), BPN, Kemenag dan MPU untuk membahas perwakafan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota; melaksanakan sertifikasi nazir sebanyak 200 orang;  melaksanakan sensus wakaf; mendorong kerjasama antara akademisi, Bappeda, Pemerintah Aceh, pemerintah kabupaten/kota dan MPU untuk meningkatkan edukasi, literasi dan sosialisasi wakaf.


    “Hal menarik, peserta juga merekomendasikan supaya BWI merencanakan Musrenbang pengelolaan wakaf setiap tahun di Aceh. Ini usulan peserta dari Bappeda yang akan menjadi acuan untuk pembangunan berbasis wakaf tingkat Aceh hingga tingkat gampong di seluruh Aceh,” kata  Gani Isa, yang juga anggota DPS BMA.  


    Dia merinci rekomendasi Rakor lainnya di bidang kelembagaan mencakup, seluruh kabupatan/kota di Aceh harus terbentuk BWI dan dilantik oleh BWI Perwakilan Aceh; Kemenag dan pemerintah kabupaten/kota menyediakan anggaran operasional, fasilitasi kegiatan dan kantor/sekretariat BWI.


    “Forum Rakor BWI mengusulkan penambahan kewenangan BWI kabupaten/kota dalam penetapan nazir yang mengelola tanah wakaf di atas 1000 sampai dengan 5000 meter, pembentukan tim  percepatan sertifikasi tanah wakaf tingkat provinsi dan kabupaten/kota, dan mengefektifkan pengesahan nazir oleh BWI kabupaten/kota,” ujarnya. 


    Gani Isa mengatakan, untuk efektifnya tindak lanjut sejumlah rekomendasi tersebut, BWI Aceh akan membuat MoU antara Kanwil Kemenag, BWI, BMA, serta BPN. Dia berjanji akan membagi peran dan tugas antar instansi tersebut, sehingga sinergi dalam pengelolaan dan pengembangan wakaf benar-benar efektif.    


    Ketua Panitia Pelaksana Drs H Azhri mengatakan, Rakor yang diikuti 60 dan berlangsung 16-17 November 2022 itu dibuka oleh Kakanwil Kemenag Aceh Dr Iqbal Muhammad, membahas beberapa materi yang disampaikan oleh Perwakilan BWI Pusat Prof Nurul Huda, BPN Aceh Fery Irwanda, Ketua BMA Mohammad Haikal, dan Ketua BWI Aceh A Gani Isa. 


    Peserta Rakor terdiri atas unsur Kanwil Kemenag Aceh, Dinas Syariat Islam Aceh, dan Dinas Pertanahan. Peserta lainnya dari BMA, Bappeda Aceh, Biro Hukum Setda Aceh, Biro Keistimewaan dan Isra, Bank Aceh, BSI, Bank Mega Syariah, FEBI UIN Ar-Raniry, FEB USK, Penyelenggara  Zakat Wakaf Kemenag Kab/Kota, serta Perwakilan BWI Kabupaten/Kota seluruh Aceh. 


    Laporan: Sayed M. Husen

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini