• Jelajahi

    Aplikasi (1) Artis (3) Covid 19 (1) Daerah (550) Hukum (78) Internasional (185) Kampus (57) Lifestyle (16) Nasional (270) Politik (60)
    Copyright © elitnesia.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Machfud Azhari : Mendatangkan Kembali Bank Kovensional ke Aceh bukan Bagian dari Solusi

    Selasa, 30 Mei 2023, Mei 30, 2023 WIB Last Updated 2023-05-30T16:21:10Z

     


    elitnesia.id|Bireuen,- Pasca mengalami gangguan layanan Bank Syariah Indonesia yang hampir satu minggu. Kemudian berbagai macam keluhan masyarakat mulai dari komplain langsung bahkan melalui media sosial bermunculan dari masyarakat aceh ( 30 Mei 2023)


    Kemudian timbul inisiatif dari DPRA untuk merevisi Qanun LKS no 11 tahun 2018 dengan dalih mendatangkan kembali bank konvensional ke Aceh agar persoalan ini tidak terjadi lagi dan mempermudah transaksi ke luar negeri dengan hadirnya Bank Konvensional di Aceh


    Machfud Azhari Wakil Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia Bireuen Bidang Riset dan Kebijakan Strategis di sela sela menjadi Narasumber dalam Dialog Ekonomi Daerah mengungkapkan bahwa Mendatangkan kembali Bank Konvensional Ke Aceh bukan merupakan bagian dari solusi.


    Eksistensi Syariah Islam Di Aceh harus terus dilestarikan. Kita tahu bahwa dalam penerapannya masih banyak kekurangan. Tapi ini harus menjadi perhatian serius bagi Pemerintah terutama dalam Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perbankan yang berbasis Syariah.


    Pemerintah Aceh harus merancang Qanun tentang Layanan Perbankan Syariah yang meliputi Standar Operasional Prosedur, Pembiayaan dan lainnya. Kita berharap penerapan Bank Syariah di Aceh bisa menghidupkan Iklim Usaha dengan pembiayaan yang berbasis Syariah.


    Aceh pernah membuat Jaminan Kesehatan Aceh ( JKA) sehingga Program tersebut di anut oleh pemerintah pusat dengan nama Jaminan Kesehatan Nasional. Bukan tidak mungkin Sistem perbankan Syariah di Aceh aceh akan menjadi Pilot Project Nasional apabila di atur secara baik.


    Jangan pernah berpikir untuk menghilangkan satu persatu Kekhususan Aceh yang telah di Gagas. Tugas kita adalah menjaga dan menyempurnakan kelestarian Syariah Islam itu sendiri di Aceh Pungkasnya.(*)

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini