Elitnesia.id|Bireuen – Musyawarah penetapan Imum Mukim Kemukiman Geudong, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, berlangsung khidmat di Aula Kantor Camat Kota Juang, Senin (25/8/2025).
Camat Kota Juang, Musni Syaputra, SP., M.Ec.Dev, dalam sambutannya menegaskan bahwa penetapan Imum Mukim bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari pelestarian tata nilai adat dan budaya yang diwariskan secara turun-temurun.
“Imum Mukim memiliki peran strategis menjaga nilai keislaman, melestarikan kearifan lokal, dan menjadi jembatan antara pemerintah dengan masyarakat. Sosok yang dipilih harus mampu menjadi panutan, dihormati karena akhlak dan kepemimpinannya, bukan semata karena kedudukannya,” ujar Musni.
Ketua Panitia Pemilihan Mukim, Mulyadi, SP., M.SM, menyampaikan bahwa proses musyawarah berlangsung secara mufakat dengan melibatkan unsur Muspika, keuchik, tuha peut, serta tokoh masyarakat dan agama.
“Musyawarah berjalan dengan lancar, penuh kebersamaan, dan akhirnya kita sepakat menetapkan H. Muchtar Yusuf sebagai Imum Mukim Geudong. Harapan kita beliau dapat menjalankan amanah ini dengan baik demi kemaslahatan masyarakat,” kata Mulyadi.
Musyawarah tersebut menetapkan H. Muchtar Yusuf (65), wiraswasta asal Gampong Pulo Ara Geudong Teungoh, sebagai Imum Mukim Kemukiman Geudong.
Ia menekankan pentingnya musyawarah sebagai bentuk demokrasi adat yang mengutamakan mufakat dan kebersamaan. Musni juga berpesan agar seluruh peserta menjaga suasana kondusif dan terbuka, sekaligus menjadikan forum ini contoh baik dalam kehidupan bermasyarakat.
Camat Kota Juang mengakhiri sambutannya dengan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran kegiatan. “Semoga Allah SWT memberikan petunjuk dan keberkahan bagi kita semua,” pungkasnya.
Redaksi : Ipul pedank laut
Tidak ada komentar:
Posting Komentar