• Jelajahi

    Aplikasi (1) Artis (3) Covid 19 (1) Daerah (550) Hukum (78) Internasional (185) Kampus (57) Lifestyle (16) Nasional (270) Politik (60)
    Copyright © elitnesia.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Polsek Peudada Amankan 5 Unit Sepeda Motor yang Akan Gelar Balap Liar

    Selasa, 07 Mei 2024, Mei 07, 2024 WIB Last Updated 2024-05-08T05:26:29Z

     


    Elitnesia.id|Bireuen - Patroli rutin yang dilakukan oleh Anggota Polsek Peudada berhasil menggagalkan balap liar diwilayah Kecamatan Peudada. sekitar pukul 23.00 WIB, petugas mengamankan 5 unit sepeda motor yang diduga akan digunakan dalam kegiatan balap liar. Selasa (7/5/24).


    Pengagalan ini bermula ketika pada Saat petugas patroli melintasi Jalan Desa Pulo Ara. Di lokasi tersebut, mereka menemukan sejumlah pemuda yang tengah bersiap untuk menggelar balap liar. Tanpa ragu, petugas segera mengambil tindakan untuk membubarkan kerumunan dan mengamankan kendaraan yang terlibat.


    Dari hasil penindakan tersebut, didapatkan 5 unit sepeda motor yang sudah dimodifikasi untuk keperluan balap liar. Barang bukti tersebut terdiri dari 3 unit sepeda motor Honda Beat, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio, dan 1 unit sepeda motor Honda Vario 125.


    Selain itu, petugas juga ikut mengamankan pemilik kendaraan dan beberapa pemuda yg hendak melakukan balap liar antara lain, MR (17)  Desa Tupok Tunong, Kec. Jeumpa, Maulana (17) Desa Tupok Tunong, Kec. Jeumpa, MH (16) Desa Mns Blang, Kec. Kota Juang, MA (17)  Desa Juli Keude Dua, Kec. Juli, Z (17) Desa Reulet, Kec. Kota Juang, ZA (15) Desa Geudong-Geudong, Kec. Kota Juang, SS (16) Desa Juli Keude Dua, Kec. Juli, AK (15) Juli Supeng, Kec. Juli, RD (16) Juli Keude Dua, Kec. Juli Setelah diamankan, kelima sepeda motor beserta pemiliknya diserahkan kepada orang tua masing-masing.


    Kapolsek Peudada Ipda M. Nazarullah S.H., dalam keterangannya, menyatakan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya Polsek dalam mengantisipasi dan menindak tegas kegiatan balap liar yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.


    Penindakan ini dilakukan dengan melaksanakan patroli rutin dan pembubaran kerumunan yang terindikasi akan menggelar kegiatan Balap Liar. Barang bukti berupa sepeda motor yang dimodifikasi juga menjadi bukti. 


    Semoga penindakan ini menjadi contoh bagi masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum dan dapat menjaga ketertiban bersama-sama.(*)

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini