• Jelajahi

    Aplikasi (1) Artis (3) Covid 19 (1) Daerah (556) Hukum (88) Internasional (191) Kampus (58) Lifestyle (16) Nasional (355) Politik (74)
    Copyright © elitnesia.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    SAPA Desak BPN Bireuen Percepat Penerbitan Sertifikat Tanah

    06 Januari 2026, 16:29 WIB Last Updated 2026-01-06T09:29:28Z

     

    Ketua SAPA, Fauzan Adami.


    Elitnesia.id|Bireuen ,— Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) mendesak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bireuen untuk mempercepat penyelesaian sertifikat tanah yang dinilai berlarut-larut dan berpotensi merugikan masyarakat.



    Desakan tersebut disampaikan menyusul banyaknya keluhan warga terkait lambannya pengurusan sertifikat tanah, baik melalui program PRONA maupun Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Kondisi ini dinilai semakin memperparah ketidakpastian hukum, terutama pascabencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Bireuen.



    Ketua SAPA, Fauzan Adami, menegaskan bahwa sertifikat tanah merupakan hak dasar warga negara yang wajib diberikan negara secara cepat, transparan, dan profesional.



    “Kami menerima banyak keluhan masyarakat yang sudah bertahun-tahun mengurus sertifikat tanah tanpa kejelasan. Negara harus hadir memberikan kepastian hukum, apalagi dalam situasi pascabencana seperti sekarang,” ujar Fauzan, Selasa (6/1/2026).



    Menurut Fauzan, keterlambatan yang terjadi tidak lagi dapat dipandang sebagai persoalan administratif semata, melainkan mencerminkan lemahnya kualitas pelayanan publik. Ketidakpastian tersebut berpotensi memicu sengketa agraria serta menghambat akses masyarakat terhadap permodalan, bantuan pemerintah, dan kebutuhan hukum lainnya.



    Sorotan serupa disampaikan Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bireuen, Bahrul Fazal, SH. Ia menyebut pemerintah desa kerap menjadi sasaran keluhan dan protes warga akibat sertifikat tanah yang tak kunjung selesai.



    “Pemerintah desa sudah membantu proses administrasi sesuai aturan. Namun, ketika penyelesaiannya di BPN tidak jelas, masyarakat kecewa dan desa ikut terbebani,” kata Bahrul.



    Ia berharap BPN Bireuen segera melakukan pembenahan internal, meningkatkan transparansi layanan, serta memberikan kepastian waktu penyelesaian sertifikat tanah agar tidak terus merugikan masyarakat desa.



    Sementara itu, Fauzan menekankan bahwa dalam situasi krisis dan bencana, BPN seharusnya bekerja lebih responsif dan profesional. Ia meminta agar informasi terkait proses dan progres penerbitan sertifikat dibuka secara jelas kepada publik.



    “Kami mengingatkan BPN Kabupaten Bireuen untuk meningkatkan profesionalisme kerja, menetapkan batas waktu penyelesaian yang pasti, dan memastikan tidak ada masyarakat yang dirugikan akibat birokrasi yang lamban,” ujarnya.



    SAPA juga mendorong adanya pengawasan serius dari instansi terkait agar pelayanan pertanahan di daerah berjalan sesuai ketentuan dan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.



    Sumber : Humas SAPA

    Redaksi : Ipul pedank laut 

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini