![]() |
| Ketua APDESI Kabupaten Bireuen, Bahrul Fazal, S.H. |
Elitnesia.id|Bireuen ,— Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bireuen menyatakan keprihatinan serius terhadap kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bireuen yang dinilai belum optimal, khususnya dalam penyelesaian sertifikat tanah masyarakat desa. Persoalan tersebut disebut telah berlangsung bertahun-tahun dan berdampak langsung pada kepastian hukum warga.
Ketua APDESI Kabupaten Bireuen, Bahrul Fazal, S.H., mengatakan, mandeknya penyelesaian sertifikat tanah melalui program PRONA maupun Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) telah memicu keresahan di hampir seluruh gampong. Menurut dia, desa telah menjalankan kewajiban administrasi, namun proses di tingkat pertanahan belum menunjukkan kejelasan.
“Ini bukan persoalan satu atau dua berkas. Di banyak gampong, sertifikat masyarakat belum selesai meski seluruh tahapan di desa sudah dipenuhi,” ujar Bahrul, Selasa (6/1/2026).
Ia menegaskan, selama ini pemerintah gampong kerap menjadi sasaran keluhan warga, padahal sumber persoalan bukan berada di tingkat desa. Karena itu, APDESI meminta agar penanganan sertifikat tanah dilakukan secara lebih transparan dan bertanggung jawab oleh instansi terkait.
“Kami ingin meluruskan persepsi publik. Desa bukan penghambat. Kami justru berada di posisi yang paling terdampak karena harus menghadapi kemarahan warga,” kata Bahrul.
Menurutnya, keterlambatan penerbitan sertifikat tanah tidak hanya menghambat transaksi pertanahan, tetapi juga berdampak pada akses masyarakat terhadap permodalan, bantuan pemerintah, serta pemulihan ekonomi, terutama bagi warga yang terdampak bencana.
Sebagai tindak lanjut, APDESI Bireuen berencana menggelar rapat besar para keuchik dalam waktu dekat untuk membahas persoalan pertanahan secara menyeluruh. Rapat tersebut akan merumuskan langkah-langkah kelembagaan, termasuk kemungkinan menyampaikan laporan resmi kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN.
“Aspirasi keuchik agar persoalan ini ditangani secara serius sangat kuat. Kami berharap ada perubahan nyata dalam waktu dekat,” ujarnya.
APDESI juga mendorong dilakukannya evaluasi terhadap kinerja BPN Bireuen agar pelayanan pertanahan berjalan sesuai dengan prinsip kepastian hukum dan pelayanan publik yang adil.
Hingga berita ini diturunkan, BPN Bireuen belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik dan rencana langkah yang disampaikan APDESI Kabupaten Bireuen.
Redaksi : Ipul pedank laut

Tidak ada komentar:
Posting Komentar