• Jelajahi

    Aplikasi (1) Artis (3) Covid 19 (1) Daerah (553) Hukum (87) Internasional (187) Kampus (58) Lifestyle (16) Nasional (348) Politik (74)
    Copyright © elitnesia.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    17 Pengcab PBVSI Kabupaten/Kota di Aceh Tolak Prapora, Desak KONI Ambil Alih Pelaksanaan

    28 Juli 2025, 14:42 WIB Last Updated 2025-07-28T07:42:21Z

     

    Perwakilan dari 17 Pengcab PBVSI kabupaten/kota di Aceh saat menyampaikan penolakan terhadap pelaksanaan Prapora oleh Pengprov PBVSI Aceh dalam pertemuan dengan KONI Aceh di Lhong Raya, Banda Aceh 

    Elitnesia.id|Banda Aceh,– Sebanyak 17 Pengurus Cabang (Pengcab) Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) kabupaten dan kota se-Aceh menyatakan sikap menolak pelaksanaan Prapora oleh Pengprov PBVSI Aceh. Mereka menilai proses pelaksanaan tidak transparan, tidak melalui mekanisme musyawarah, serta meniadakan wildcard bagi juara bertahan.


    Ketua PBVSI Bireuen, Amri Hasan, menyatakan penolakan ini merupakan bentuk protes serius terhadap tata kelola organisasi yang dinilai tidak profesional. Hal ini disampaikan dalam pertemuan langsung para perwakilan Pengcab dengan KONI Aceh di Lhong Raya, Banda Aceh.


    “Selama ini tidak pernah ada rapat kerja atau musyawarah bersama kabupaten dan kota. Wildcard untuk juara bertahan pun dihapus tanpa diskusi. Kami kecewa,” ujar Amri Hasan.


    Ketua PBVSI Lhokseumawe, Armia, menambahkan bahwa ke-17 Pengcab yang hadir telah sepakat menyatakan sikap menolak Prapora jika tetap dilaksanakan oleh Pengprov PBVSI Aceh. Menurutnya, ketidakterbukaan dan tidak adanya koordinasi yang baik telah memicu kekisruhan.


    Senada dengan itu, Taharman (Pidie), Muktar (Pidie Jaya), Aptar (Aceh Tengah), dan Mulyadi B (Bener Meriah) mengkritisi kinerja Pengprov yang dianggap “tidak becus” dan jauh dari semangat pembinaan olahraga daerah.


    “Sebagian Pengcab menerima SK atau surat undangan ikut Prapora, sementara lainnya tidak sama sekali. Ini janggal, tidak adil,” kata Mulyadi. Pernyataan ini diamini pula oleh Andi Taming (Aceh Selatan), Ahyar (Aceh Singkil), Yusli A (Aceh Utara), Juanda (Aceh Timur), Rijali (Sabang), Khaidir (Aceh Besar), dan Jailani (Aceh Tengah).


    Perwakilan KONI Aceh yang menerima langsung aspirasi ini telah menyampaikan kepada Pengprov PBVSI Aceh agar segera menggelar rapat kerja atau musyawarah. Namun hingga kini, permintaan tersebut belum juga direspons.


    “Apabila pelaksanaan Prapora tetap dipaksakan tanpa melibatkan musyawarah dengan kabupaten/kota, maka kami dari 17 Pengcab menyatakan akan memboikot dan menolak ikut serta dalam kegiatan tersebut,” tegas Amri Hasan, Ketua PBVSI Bireuen.


    Para Pengcab juga berharap agar KONI Aceh dapat mengambil alih pelaksanaan Prapora agar berjalan lebih objektif, profesional, dan menjamin keterlibatan seluruh daerah secara adil.


    Redaksi : Ipul pedank laut 

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini