• Jelajahi

    Aplikasi (1) Artis (3) Covid 19 (1) Daerah (553) Hukum (87) Internasional (187) Kampus (58) Lifestyle (16) Nasional (348) Politik (74)
    Copyright © elitnesia.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Milenial Indonesia Kritik Rangkap Jabatan Wamen sebagai Komisaris BUMN

    28 Juli 2025, 00:14 WIB Last Updated 2025-07-27T17:14:45Z

     

    Sekretaris Jenderal Milenial Indonesia, Fariski Adwari, saat menyampaikan pernyataan sikap terkait rangkap jabatan Wakil Menteri sebagai Komisaris BUMN, di Jakarta, Minggu (27/7/2025).

    Elitnesia.id| Jakarta ,— Sekretaris Jenderal Milenial Indonesia, Fariski Adwari, menyampaikan keprihatinan atas fenomena rangkap jabatan Wakil Menteri (Wamen) yang sekaligus merangkap posisi sebagai komisaris di sejumlah badan usaha milik negara (BUMN). Menurutnya, praktik tersebut mengundang persoalan etis, moral, dan berdampak langsung terhadap kinerja pemerintahan serta kepercayaan publik.


    “Ketika seorang Wamen juga menjadi komisaris BUMN, maka potensi konflik kepentingan terbuka lebar. Ia berperan sebagai pengambil kebijakan sekaligus pengawas entitas bisnis negara. Ini situasi yang tidak sehat bagi tata kelola pemerintahan,” ujar Fariski dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (27/7/2025).


    Ia menegaskan bahwa praktik rangkap jabatan ini bertentangan dengan prinsip good governance, terutama dalam hal pemisahan kewenangan serta akuntabilitas publik.


    Fariski juga mempertanyakan efektivitas pejabat yang mengemban dua jabatan strategis sekaligus. Ia menilai, tanggung jawab sebagai Wamen sejatinya merupakan tugas penuh waktu dan menuntut dedikasi penuh.


    “Kalau tugas sebagai Wamen saja sudah menyita seluruh waktu dan energi, bagaimana bisa membagi perhatian untuk mengawasi BUMN? Ini justru dapat melemahkan dua institusi sekaligus karena perhatian yang terpecah,” ujarnya.


    Lebih jauh, Fariski menyoroti ketidaksesuaian latar belakang sejumlah Wamen dengan bidang kerja kementerian maupun BUMN yang mereka duduki. Hal ini, menurutnya, memperbesar potensi ketidakmampuan dalam menjalankan tugas secara maksimal.


    “Banyak Wamen yang bukan dari bidangnya, lalu ditambah jabatan komisaris yang juga bukan keahliannya. Ini justru berisiko menghasilkan kinerja yang tidak optimal, bahkan gagal menjawab kebutuhan publik,” katanya.


    Milenial Indonesia, kata Fariski, menilai bahwa menjelang transisi pemerintahan, reformasi tata kelola jabatan publik menjadi hal yang mendesak. Ia menegaskan pentingnya menempatkan figur yang fokus, kompeten, dan bebas dari konflik kepentingan.


    “Kami tidak menolak profesional yang ingin mengabdi. Namun jabatan publik bukan bonus politik. Harus ada batasan tegas serta regulasi yang ditegakkan agar publik tidak terus dirugikan,” pungkasnya.



    Redaksi : Ipul pedank laut 
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini